Don't be Captious

Intip Perkembangan Perusahaan Fintech Indonesia, Sudah Sampai Mana?

Admin Post
Admin Post
I am not just a blogger, I am a professional procrastinator with a knack for oversharing. My hobbies include drinking coffee, taking pictures of my food, and pretending I have my life together.

Teknologi keuangan atau financial technology  yang kita kenal dengan istilah fintech di Indonesia telah berkembang pesat beberapa tahun belakangan ini. Dari pelayanan keuangan yang selalu bermomok merepotkan, regulasi yang berbelit, pelayanan yang kurang memadai dan masalah-masalah lain yang kita hadapi kini sudah berkurang berkat berkembangnya teknologi.

Dari pendafataran yang tadinya harus menggunakan nomor urut, sekarang kita dapat tinggal mengakses di ponsel saja dan menunggu konfirmasi data diri sambil melakukan hal lainnya tanpa harus terpaku di suatu tempat. Semua bisa serba jarak jauh dan tidak membutuhkan ongkos. Penghematan ini juga merupakan buah dari teknologi fintech Indonesia

Aplikasi Keuangan yang Memudahkan

Selain dari sisi konsumen, dari sisi perusahaan yang melayani keuangan juga mengalami penghematan dengan tidak harus membuka cabang yang banyak untuk mencakup pelosok negeri dan tidak harus merekrut orang yang banyak untuk menjadi karyawannya. Cukup dengan satu kantor pusat dan beberapa komputer sudah dapat melayani kebutuhan masyarakat khususnya dalam pelayanan keuangan.

Baik dari dalam negeri maupun swasta sekarang sudah memiliki perusahaan digital yang dapat kita nikmati fasilitasnya seperti dompet digital, crowdfunding, dan tidak lupa pinjaman online. Aplikasi berbasis keuangan lain seperti pengatur pengeluaran dan manajemen keuangan juga dapat dikategorikan sebagai fintech Indonesia.

Pengguna Fintech yang Terus Meningkat

Daftar pengguna fintech Indonesia terus meningkat seiring berjalannya waktu. Pertumbuhan digitalisasi Indonesia tercatat menjadi yang tercepat mengalahkan Cina dan Brazil. Menurut data OJK, sampai bulan Januari 2019 penyaluran pinjaman fintech mencapai Rp 25,92 Triliun. Jumlah tersebut naik 14,36% dari awal tahun 2018. Industri fintech Indonesia memiliki potensi yang cukup besar mengingat masih banyak kebutuhan di Indonesia yang masih belum terpenuhi pendanaannya.

Per tanggal 1 Februari 2019 baru terdaftar 99 perusahaan pinjaman fintech dan sudah berizin. Ada 54 fintech sistem pembayaran yang terdaftar di Bank Indonesia. Masih banyak perusahaan yang masih dalam proses pendaftaran ke dalam OJK dan Bank Indonesia sehingga jumlahnya masih akan terus bertambah.

Nasabah yang Mulai Melek Teknologi

Masyarakat pengguna jasa pelayanan keuangan atau fintech Indonesia juga sudah mulai melek teknologi sehingga penggunaan aplikasi pinjaman online semakin menjamur. Teknologi pinjaman online ini sangat marak digunakan mengingat mudahnya proses pencairan dana yang diajukan. Peminjam hanya diharuskan mengunggah beberapa dokumen secara online, mengajukan pinjaman, dan menunggu persetujuan dari pendana. Dana dapat langsung ditransfer ke rekening peminjam tanpa agunan atau jaminan sama sekali. Namun, biasanya pinjaman online memiliki bunga yang cukup besar mulai dari 10-30% apabila dibandingkan dengan pinjaman bank dan koperasi.

Maka pintar-pintar konsumen untuk memilih pennyedia jasa fintech yang paling tepat dan masuk akal. Perkembangan fintech Indonesia juga mempengaruhi perkembangan ekonomi di dalam negeri dengan cara mempercepat perputaran keuangan yang merupakan hasil dari kemajuan teknologi tersebut. (jow)

Latest article