JadiBerita: Tidak terasa bulan Ramadan akan segera berakhir. Serangkaian ibadah telah kita lalui satu persatu, namun itu juga tak luput dari kesalahan dan dosa yang kita perbuat. Dari menjelang Ramadan, kita bersorak-sorai, saat berbuka puasa kita mengenal yang namanya takjil, hingga Ramadan berakhir dan tibanya bulan Syawal, kita melakukan hal yang namanya halal bi halal.

washingtonpost.com
Ramadan, Takjil, dan Halal bi halal?
Ada hal yang terus mengganggu pikiran saya ketika mendengar tiga nama itu. Bukan dari apa yang saya lakukan dengan nama itu, melainkan dari makna dan persepsi ketiga kata yang selama ini salah kaprah di masyarakat.
Dimulai dari Ramadan, selama ini orang-orang menuliskan bulan suci itu dengan Ramadhan, atau Romadhon. Ada sisipan kata “h” di tengah-tengah kata tersebut. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kedua kata itu tidak terdaftar, yang ada hanya kata Ramadan. Sama halnya dengan kata Salat, yang selama ini ditulis masyarakat menjadi shalat, ataupun sholat. Dan, yang terdaftar di KBBI, hanya kata Salat. Jelas saja bahwa yang selama ini digunakan orang tidak ada, karena dalam abjad kita tidak dikenal kata “sh”.
Kata kedua, ada kata takjil. Sebenarnya selama ini masyarakat sudah salah kaprah mengenai istilah takjil. Yang orang-orang tahu, takjil adalah makanan untuk berbuka puasa, seperti kurma, kolak, ataupun es buah. Namun, sebenarnya takjil itu bukanlah makanan. Kata takjil ini berasal dari bahasa Arab, ta’jil, yang memiliki arti menyegerakan atau bersegera. Definisi takjil yakni bersegera atau bergegas berbuka puasa bila waktunya atau saatnya sudah tiba, yakni saat matahari terbenam atau tepatnya pada saat adzan salat magrib berkumandang.
Kata ini diambil dari riwayat Tirmidzi dari hadist Abu Hurairah, Nabi Muhammad bersabda: “Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: hamba hamba Ku yang paling Aku cintai adalah mereka yang paling menyegerakan berbuka.”
Kemudian, kata ini mengalami pergeseran makna dalam masyarakat, yakni menjadi analogi bagi jenis-jenis makanan pembuka puasa. Seperti pada saat berbuka biasanya kita makan makanan ringan. Oleh kebanyakan masyarakat Indonesia yang memiliki kebiasaan ngabuburit sebelum berbuka. Masyarakat memahami kata ngabuburit sebagai bersama-sama atau sendiri menjelang berbuka puasa mereka mengisi waktu menjelang puasa dengan “berburu” makanan yang biasa disediakan oleh para pedagang. Padahal, makna kata ngabuburit ini adalah beramai-ramai, tidak sendiri ataupun berdua.
Kemudian, sekitar seminggu setelah lebaran kita mengenal yang namanya Halal bi halal. Menurut KBBI, frase ini berarti maaf-memaafkan saat lebaran. Tapi belakangan pengertian ini menyempit. Hal bi halal lebih kerap diartikan sebagai suatu pertemuan yang digelar setelah lebaran, sebagai media untuk memaaf-maafkan.
Tentunya kita sudah bisa menebak bahwa frase Halal bi halal juga berasal dari bahasa Arab. Namun sesungguhnya, frase ini tidak dikenal dalam budaya Arab.Demikian yang dinyatakan Qaris Tajudin dalam tulisannya di buku berjudul “Bahasa!” terbitan Tempo.
Saat Lebaran, orang Arab biasa bertahniah dengan Kullu aam wa antum bi khair, artinya semoga sepanjang tahun Anda senantiasa dalam keadaan baik. Kalimat tersebut juga mereka ucapkan saat Tahun Baru Islam Masehi. Sementara, orang Arab yang lebih religius lebih sering mengucapkan Taqabbalallahu minna wa minkum yang berarti Semoga Tuhan menerima amal kami dan Anda. Tidak pernah terbesit sekali pun kata Halal bi halal di pikiran mereka. Hanya di budaya Indonesia, Halal bi halal dijadikan sebuah istilah, bahkan maknanya melenceng dari arti sebenarnya.
Lalu sampai kapan salah kaprah ini terus terjadi? Apakah Anda peduli dengan kesimpangsiuran ini? saya sendiri TIDAK!!!
Tags Berita ini adalah berita yang di kirimkan oleh aktivis jadiBerita.com, bagikan berita ini ke Timeline Facebook dan Twitter kamu