Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 Dapatkan Insentif Hingga Rp2,4Jt

  • Warga Negara Indonesia 18-64 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Merupakan pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
  • Dalam satu Kartu Keluarga (KK), hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

Setelah memenuhi syarat di atas, lanjutkan dengan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 24 sesuai langkah berikut, seperti jadiberita.com lansir dari laman resmi prakerja:

Written by Ardy Messi

Work in PR agency, Strategic Planner wannabe, a bikers, a cyclist, music and movie freak, Barca fans.

Cara dapatkan penginapan gratis MotoGP Mandalika 2022

Cara melihat pesan WA yang sudah dihapus