Syarat daftar BLT Anak Sekolah Tahap 2 (April-Juni 2022)
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
- Termasuk kelompok keluarga miskin/rentan miskin
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri
- Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Bagi anak sekolah yang ingin mendapatkan bantuan uang BLT ini wajib memiliki Kartu Indonesia Pinter (KIP). Yang mana kartu ini sudah terdaftar di lembaga pendidikan baik formal maupun non formal.
Lalu bagaimana jika Anda tidak memiliki KIP?. Anda tidak perlu khawatir sebab orangtua bisa mendaftar dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.
Tapi bagaimana jika Anda juga tidak memiliki KKS?. Jika kondisinya demikian, orangtua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM ke RT/RW dan Kelurahan sesuai dengan domisili Anda berada.
BACA JUGA: Cara Daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP), Sebagai syarat mendapatkan BLT Anak Sekolah Hingga Rp2jt