spot_img
BerandaNewsDilapor Ahmad Dhani, Farhat Abbas Resmi Tersangka

Dilapor Ahmad Dhani, Farhat Abbas Resmi Tersangka

Pengacara Farhat Abbas resmi menjadi tersangka atas kasus penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ahmad Dhani. Demikian yang disampaikan Tim Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Benar, kami telah menerima SPDP dari penyidik Polda Metro atasnama, tersangka FA (Farhat Abas) pada 16 Desember 2013,” ujar M. Adi Toegarisman, Kepala Kejati DKI Jakarta, seperti dimuat Tabloid Bintang, Kamis (13/2/2014).

SPDP bernomor B/16117/XII/2013/Datru, tertanggal 12 Desember 2013, pria yang sedang menjalani proses cerai itu dijerat Pasal 310, 311 KUHP dan atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kejati DKI kemudian akan menunjuk 3 jaksa untuk mengawasi proses pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Untuk berkas perkara masih belum kami terima. Artinya, berkas perkara masih ada di penyidik Polri. Kami menunggu pelimpahan tahap pertama,” tandas Adi.

Dhani melaporkan Farhat ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2013 karena ocehan-ocehan Farhat di twitter dianggap sudah mengganggu. “Saya terpaksa melaporkan pengguna Twitter yang mengganggu. Karena semenjak September 2013 cukup menguras kesabaran, sampai Desember masih twit yang mencemarkan nama baik, menyerang kehormatan, bohong,” ucap Dhani kala itu.

The Gembel
The Gembel
Biar nama gembel tapi orangnya keren
spot_img
Trending
close