Ini Daftar Negara Bebas Visa Bagi Wisatawan Indonesia

International Air Transport Association (IATA) sebagai asosiasi penerbangan dunia, telah menghimpun database Timatic yang berisi ketentuan paspor, visa dan kesehatan.

Dikutip detikTravel, Jumat (18/4/2014), paspor untuk Indonesia bisa digunakan di 53 negara tanpa mengajukan visa.Pasalnya, ada negara yang membebaskan visa atau memberlakukan visa on arrival untuk wisatawan Indonesia biasanya diperoleh di bandara kedatangan.

Khusus yang bebas visa sepenuhnya, ada 19 negara di dunia yang memberlakukan itu untuk traveler asal Indonesia dari ketentuan visa. Sebagian besar merupakan negara ASEAN.

Selain negara ASEAN, ada beberapa negara lain yang bebas visa untuk turis Indonesia. Beberapa adalah negara yang jauh di Benua Amerika atau Afrika, namun tetap membebaskan visa bagi wisatawan asal Indonesia.

Berikut daftar negara bebas visa bagi Indonesia berdasarkan data Timatic milik IATA:

1. Brunei Darussalam (14 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
2. Kamboja (30 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
3. Chili (90 hari)
4. Kolombia (180 hari)
5. Republik Dominika (21 hari)
6. Ekuador (90 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
7. Fiji (4 bulan)
8. Gambia (90 hari)
9. Haiti (3 bulan)
10. Laos (30 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
11. Malaysia (30 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
12. Micronesia (30 hari/masa berlaku paspor minimal 120 hari)
13. Maroko (3 bulan)
14. Peru (183 hari)
15. Filipina (30 hari)
16. Saint Vincent and the Grenadines (30 hari)
17. Singapura (30 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
18. Thailand (30 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)
19. Vietnam (30 hari/masa berlaku paspor minimal 6 bulan)

Written by Janah

Simple Girl

Mencicipi Lezatnya Burger Mi

STORY: Jilbab Saya Lebih Berharga Dibanding Uang yang Anda Tawarkan