STORY: Pria Bunuh Istri Karena Terlalu Kebarat-baratan

Di dunia ini masih ada saja orang yang tega membunuh orang yang tadinya dia sayangi. Salah satunya adalah yang terjadi pada pasangan suami istri yang satu ini.

Sang suami, Ahmed al-Khatib, 34 tahun, menjadi cemburu terhadap istrinya, Rania Alayed, 25 tahun, ketika wanita kelahiran Suriah itu mendaftar di sebuah perguruan tinggi setempat dan mulai belajar bahasa Inggris. Akibatnya, sang suami terus melakukan kekerasan fisik dan mental selama bertahun-tahun kepada Rania. Kekerasan itu dilakukan karena menurut Ahmed istrinya sudah tidak mengenakan baju tradisional dan sering bergaul dengan laki-laki. Kekerasan yang dilakukan Ahmed membuat Rania melarikan diri dari rumah mereka pada bulan Januari tahun lalu dan mencari perlindungan di tempat perlindungan bagi tunawisma dalam upaya untuk memulai hidup baru. Begitulah seperti dilansir dari Irish Independent, Jumat (6/6/2014).

Khawatir akan adanya balas dendam dari suaminya karena melarikan diri dari pernikahannya, akhirnya Rania mencari bantuan pengadilan yang melarang suaminya melihat dia dan ketiga anaknya, yang sekarang berusia 9 tahun, 7 tahun, dan 2 tahun. Namun 5 bulan kemudian, Ahmed berhasil merayu istrinya ke sebuah flat di Salford, Greater Manchester, di mana dia lalu membunuh istrinya, melucuti pakaiannya dan menyembunyikan tubuh istrinya itu di dalam sebuah koper. Diyakini anak-anak mereka berada di kamar sebelah ketika pembunuhan itu terjadi.

Ahmed lalu mencoba untuk menyembunyikan kejahatannya dengan membawa tubuh Rania ke sebuah hutan terpencil dekat dengan bekas rumahnya di Timur Laut Inggris dengan bantuan dua saudaranya. Hanya saja ketika Ahmed melakukan usahanya, mobil karavannya mengalami masalah mekanis dan dia terpaksa untuk membuat keputusan lain dan menguburkan jenazah istrinya di sisi jalan A19 yang sibuk, dekat kota kecil Thirsk, di Wilayah North Yorkshire.

Ahmed, yang bertemu dengan istrinya ketika Rania berusia 15 tahun, kemudian melaporkan istrinya telah hilang sebulan setelah dibunuh. Kakak Ahmed, Muhaned al-Khatib, 39 tahun, juga mengakui keterlibatannya dalam kejahatan itu. Dia dinyatakan tidak bersalah atas pembunuhan, tetapi dipenjara selama tiga tahun di Manchester Crown Court setelah mengakui menyesatkan jalannya pengadilan. Sedangkan saudara ketiganya, Hussain al-Khatib, 35 tahun, dihukum karena kejahatan yang sama dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Ahmed al-Khatib menyatakan bahwa istrinya telah berubah menjadi jin, dan mengakui dirinya mendorong Rania hingga jatuh dan menyebabkan istrinya itu menderita cedera fatal pada bagian kepalanya. Phil Reade, seorang detektif Kepala Inspektur Kepolisian Greater Manchester, mengatakan, “Tindakan pembunuhan dilakukan Al-Khatib termotivasi oleh kemarahan dan kecemburuan bahwa Rania berusaha mengendalikan hidupnya sendiri dan menjalani kehidupan yang lebih kebarat-baratan, setelah mengalami penyiksaan dilakukan dirinya selama bertahun-tahun.” (tom)

Written by Hutomo Dwi

Cowok penyuka Jepang, dari bahasa, musik, sampai film dan animenya.

Disney Akan Garap Film ‘Beauty and the Beast’ Versi Baru

Unik! Vila Ini Dibangun di Atas Apartemen