Syahrini akhirnya angkat bicara mengenai kasus penyegelan tempat karaoke Princess Syahrini yang sering dikaitkan dengannya akhir-akhir ini. Seperti yang telah banyak diketahui, rumah karaoke yang berlokasi di Tangerang itu ditutup pada 21 Agustus lalu oleh pemerintah kota setempat karena tak memiliki izin beroperasi.
Bersama Syahrini, Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum menjelaskan tidak ada pelacuran di sana. Terlebih lagi, Hotman menegaskan bahwa rumah karaoke itu bukan milik Syahrini. Hotman pun meminta agar media tidak lagi memberitakan kabar adanya pelacuran di sana dan mengaitkan kabar tersebut dengan kliennya.
â??Tidak ada pelacuran! Karaoke itu bukan milik dia (Syahrini), operasional bukan milik dia,” ujar Hotman seperti disaksikan dalam tayangan Insert Pagi, Jumat (5/9/2014). â??Ini serius. Kalau setelah hari ini masih ada yang beritakan soal pelacuran, akan kami pidanakan. Akan kami laporkan dewan pers,â? lanjutnya.
Syahrini merasa difitnah dan dirugikan karena selama ini kerap disebut memiliki karaoke itu. Padahal, pemilik nama lengkap Rini Fatimah Jaelani ini hanya memberikan hak franchise outlet pada PT Hengen Suara Abadi.
â??Syahrini bukan pemilik karaoke di Tangerang. Hanya memberikan hak franchise outlet kepada pihak ketiga yang bukan perusahan dari Syahrini. Kalau bilang Syahrini mengoperasikan karaoke ilegal itu fitnah,â? tegas Hotman lagi.
Syahrini bahkan tidak tahu rumah karaoke tersebut sudah beroperasi karena belum resmi dibuka. Artis kelahiran Sukabummi, 1 Agustus 1982 ini pun memutuskan untuk memutuskan kontrak dengan pemegang hak franchise-nya.
â??Syahrini selaku pemilik nama Princess Syahrini sudah memutuskan kontrak dan akan menutup outlet itu. Dan selamanya tak dikasih izin lagi. Itu keputusan tegas syahrini. PT Hengen bersedia diputus kontraknya. Kami lagi pikirkan ganti ruginya,â? pungkas Hotman. (nrl)