Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali memberikan himbauan atas beberapa program yang tayang di stasiun televisi tanah air. Salah satunya, mereka menempatkan serial kartun asal Jepang, â??Crayon Shinchanâ?, dalam kategori â??hati-hatiâ?. Kategori ini hanya satu tingkat di bawah â??berbahayaâ? dan dianggap sangat mengganggu.
Pasalnya, â??Crayon Shinchanâ? banyak menampilkan adegan yang terlihat lucu namun sebenarnya tidak layak dilihat oleh anak-anak. Adegan-adegan tersebut dianggap berkaitan dengan pornografi meski tidak secara eksplisit.
â??Banyak adegan yang dianggap lucu di â??Shinchanâ?? sebetulnya tidak senonoh dan tidak pantas untuk anak-anak. Misalnya, Shinchan yang menurunkan celananya untuk menunjukkan celana dalamnya atau mengintip pasangan yang sedang bermesraan. Adegan perempuan seksi yang memakai rok mini, menampilkan belahan dada, dan para laki-laki yang menggoda,â?? ungkap Agatha Lily, anggota komisi senior KPI seperti dilansir dari DW, Jumat (26/9/2014).
â??Meski isinya tidak langsung bersifat pornografi di mana ada bagian-bagian tubuh yang secara jelas dan eksplisit diperlihatkan, tapi bagaimanapun itu porno dan bisa diasosiasikan dengan pornografi,â?? tegasnya.
Tidak hanya itu, Shinchan juga kerap melontarkan lelucon yang terlalu kasar kepada orang yang lebih tua seperti, â??Kapan kamu akan mati?â?. Mereka khawatir adegan semacam itu ditiru oleh anak-anak.
Untuk itu, KPI menghimbau agar RCTI sebagai stasiun penayangnya menyensor adegan yang dimaksud. Jika tidak, mereka menyarankan agar â??Crayon Shinchanâ? dipindah ke jam tayang dewasa (22.00 â?? 3.00 WIB) agar tidak disaksikan oleh anak-anak.
RCTI sendiri mengaku telah mendapatkan surat peringatan dari KPI. Mereka berjanji akan mematuhi permintaan mereka dan menyensor adegan-adegan yang dipermasalahkan.
â??Kami akan mengkaji serial itu dan melunakkan berbagai adegan yang dianggap mengganggu, apakah dengan memblur gambar atau memotong bagian-bagian tersebut,â?? terang Adjie S. Soeratmadjie selaku sekretaris korporat RCTI. (nrl)