Akhirnya, terungkap juga artis berinisial VM yang ditangkap pihak BNNP lantaran kasus narkoba. Ia adalah si cantik Vicky Monica. Wanita ini ditangkap bersama dua orang lainnya di Discotik Domain, Senayan City pada 9 November silam.
Dua orang lainnya yang diciduk bersama Vicky diketahui berinisial K, dan DR. “Ada dua orang, yang satu di atas 20 tahun yang cewek berinisial VM dan yang cowok di bawah 30 berinisial K. Jenisnya psikotropika, golongan binsu atau happy five,” ungkap Sapari Partodiharjo, Kabid Pencegahan BNNP, seperti dilansir Kapanlagi, Selasa (18/11/2014)
Pasca ditangkap pihak BNN, mereka pun langsung dibawa ke panti rehabilitasi. “Kelanjutan dari assesment yang terazia di Jaksel lalu, hasilnya dari tim sudah dikonfirmasi nantinya rekomendasi untuk direhab. Maka yang bersangkutan pun bersedia. Saya kira sudah dilihat sendiri ya. Nanti bisa dikonfirmasi di Parsi & Parfi,”
Adapun barang bukti yang didapat dari pengguna bukanlah narkotika, melainkan psikotropika golongan bensu.
“Dalam hal ini sesuai kebijakan BNN penyelamatan pecandu narkoba, wajib hukumnya melakukan rehab baik medis dan kalau yang terindikasi sebagai bandar maka akan ada hukuman,” paparnya.
“Dia terindikasi mengonsumsi golongan bensu. Ada dua pilihan, ditempatkan di Lido (pemerintah) atau biaya sendiri boleh,” lanjut Sapari
Ironisnya, Vicky diklaim memperoleh barang haram itu dari dokter. Vicky mengaku dirinya memakai narkoba lantaran susah tidur dan alami stres.
“Medical record dapat dari dokter ya kalau namanya udah kecanduan. Bukan golongan narkotika tapi psikotropika, dia pakai itu alasannya susah tidur, kadang stres,” imbuhnya.
Lebih lanjut Sapari menambahkan, Vicky ternyata sudah cukup lama memakai psikotropika. “Dia pakai sejak 2008 ya. Medical recordnya ada. Namun karena kecanduan, sempat berhenti, terus pakai lagi,” tandas Sapari.
Hingga saat ini, Vicky dan seorang inisial K masih menjalani proses pemeriksaan secara detail. (nha)