BerandaGaya Hidup5 Program TV yang Disanksi KPI Selama 2014

5 Program TV yang Disanksi KPI Selama 2014

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat merilis data tentang jumlah teguran dan sanksi yang dikeluarkan kepada lembaga penyiaran sepanjang tahun 2014. Dari situ terungkap sejumlah program televisi yang paling banyak melakukan pelanggaran dan mendapat sanksi, serta masuk dalam kategori tak layak tonton. Apa saja program televisi yang terkena sanksi dari KPI? Berikut kelima programnya, dilansir dari Tabloidbintangcom, Sabtu (27/12/2014).

1. Yuk Keep Smile (YKS) – Trans TV

Yuk Keep Smile (YKS)
Yuk Keep Smile (YKS)

Meskipun sempat meraih rating tinggi dalam setiap penayangannya, pada bulan Juni 2014, YKS menerima sanksi berupa penghentian sementara penayangan terkait banyaknya keluhan dari masyarakat. Salah satunya dari keluarga almarhum Benyamin Suaeb yang merasa dilecehkan. Menyikapi sanksi tersebut, Trans TV kemudian menghentikan program ini dan membuat format baru.

2. Dahsyat – RCTI

Dahsyat
Dahsyat

Awalnya Dahsyat adalah program TV yang memuat unsur musik di dalamnya. Namun belakangan, acara ini berubah menjadi variety show, dengan hanya sedikit unsur musik di dalamnya. Pada bulan Maret 2013, acara ini sempat dilarang selama 3 hari karena dianggap telah memuat unsur pelecehan agama oleh KPI. Lalu pada bulan Januari 2014, Dahsyat juga menerima sanksi pengurangan durasi siaran selama 30 menit per hari selama 3 hari berturut-turut.

3. Pesbukers – ANTV

Pesbukers
Pesbukers

Dalam 5 episode saja, KPI mencatat ada sekitar 40 adegan yang masuk dalam unsur pelanggaran, seperti melecehkan orang dengan kondisi fisik dan orientasi seks tertentu, melanggar perlindungan anak, serta melanggar norma kesusilaan dan kesopanan. Kemudian pada bulan Januari 2014, acara ini juga sempat menerima sanksi pengurangan durasi siaran selama 30 menit per hari selama 3 hari berturut-turut. Hukuman ini dikeluarkan KPI menyusul adegan berpelukan antara dua presenter dalam jangka waktu yang cukup lama, sekitar 3 menit.

4. D’Terong Show – Indosiar

D'Terong Show
D’Terong Show

Tanggal 5 Juli 2014, KPI merilis surat teguran karena menemukan pelanggaran etika. Pada episode tersebut Irvan Hakim menyebut Rina Nose sebagai janda 7 kali, dan juga meledek Saipul Jamil dengan julukan duda di bawah umur. Teguran kedua diberikan KPI pada bulan September 2014. Saat itu KPI melihat adanya pemuatan kata-kata yang tidak santun dalam lagu “Belah Duren” yang dibawakan Julia Perez dengan Saipul Jamil.

5. Ganteng Ganteng Serigala – SCTV

Ganteng Ganteng Serigala
Ganteng Ganteng Serigala

Acara ini mendapatkan sanksi yang cukup serius, yaitu berupa penghentian sementara selama 3 hari berturut-turut, pada tanggal 21, 22, dan 23 Oktober 2014. KPI memberikan sanksi tersebut karena ditemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) pada penayangan 16 Agustus 2014, yaitu adanya adegan seorang remaja perempuan melompat ke dalam api, serta adegan remaja laki-laki dan perempuan berseragam berpelukan di lingkungan sekolah.

Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, mengatakan pihaknya akan terus merilis daftar seperti di atas, guna menjadi acuan, baik bagi lembaga penyiaran itu sendiri, masyarakat, dan juga pengiklan. “Kami berharap masyarakat bisa lebih jeli dalam memilih tontonan. Dari segi pengiklan, kami juga sangat berharap agar hanya beriklan pada program-program yang berkualitas,” pesannya, dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2014 di Gedung Bapeten, Jakarta. (tom)

Hutomo Dwi
Hutomo Dwi
Cowok penyuka Jepang, dari bahasa, musik, sampai film dan animenya.
Trending
close