spot_img
BerandaNews5 Imbauan Polantas yang Kocak

5 Imbauan Polantas yang Kocak

Sudah menjadi tugas polisi lalu lintas alias Polantas untuk bisa mengatur para pengguna jalan agar tertib. Salah satu cara agar pengguna jalan bisa tertib adalah memasang spanduk atau papan imbauan untuk tertib berlalu lintas. Meski demikian, ada beberapa imbauan yang anti mainstream, dan cukup kocak dibaca. Berikut 5 imbauan dari polantas yang kocak, seperti dilansir dari Merdekacom, Kamis (13/8/2015).

1. Jatuh di aspal tidak seindah jatuh cinta

Spanduk imbauan (Radarcirebon)
Spanduk imbauan (Radarcirebon)

Di beberapa daerah kita bisa jumpai spanduk/baliho seperti ini. Salah satunya bisa kita lihat di pos polisi Kejaksan, Cirebon, yang dipasang oleh Satlantas Cirebon Kota. Jatuh cinta itu indah, berbeda dengan jatuh di aspal, yang dirasa cuma sakit.

2. Mas ojo ngebut yo, I love you

Spanduk imbauan (Detik)
Spanduk imbauan (Detik)

Kata-kata bahasa Jawa itu bila diartikan jadi “Mas, jangan ngebut, aku cinta kamu”. Spanduk ini dipasang oleh Satlantas Polres Kulonprogo, DIY. Kata-kata romantis tersebut mengingatkan pengendara, terutama pria agar berhati-hati di jalan karena ada yang sayang padanya dan setia menunggu di rumah.

3. Mas bro, kalau ngantuk istirahat ya

Spanduk imbauan (Kompasiana)
Spanduk imbauan (Kompasiana)

Kata-kata yang cukup gaul ini terlihat terpasang di pinggir jalan oleh Satlantas Brebes. Mungkin memang para polisi lalu lintas di daerah sana gaul semua, sehingga terpikirkan kata-kata imbauan menggunakan kata “mas bro”.

4. Kalo mabuk jang bawa motor !!! Nanti cilaka

Spanduk imbauan (Merdeka)
Spanduk imbauan (Merdeka)

Papan imbauan tersebut ditulis dengan gaya bahasa Maluku oleh Satlantas Polda Maluku bekerjasama dengan Dishub. Cukup menarik jika di tiap daerah memiliki imbauan dengan bahasa daerah masing-masing.

5. Sayangilah kepala anda !!!, Gunakan helm SNI dalam berkendara

Spanduk imbauan (Merdeka)
Spanduk imbauan (Merdeka)

Imbauan yang satu ini berada di daerah Kalimalang, Bekasi. Dalam spanduk ini juga berisikan pasal yang mengatur tentang peraturan mengenakan helm, beserta dendanya jika melanggar. (tom)

Hutomo Dwi
Hutomo Dwi
Cowok penyuka Jepang, dari bahasa, musik, sampai film dan animenya.
spot_img
Trending
close