Seperti yang kita ketahui, kendaraan bermotor di Indonesia wajib memiliki pelat nomor, yan berisikan huruf dan angka. Biasanya huruf awalnya mewakili daerahnya, seperti B untuk Jakarta, atau D untuk Bandung. Pertanyaannya, kenapa huruf C tak dipakai juga sebagai kode lokasi di Indonesia?
Dilansir jadiBerita dari berbagai sumber, ada berbagai alasan tidak dipilihnya huruf C sebagai kode lokasi untuk pelat nomor kendaraan bermotor. Ada yang berpendapat bila huruf C adalah simbol yang sama dengan komunis (communist).
Untuk mengubur jauh-jauh histori kelam di Indonesia itu, pemerintah tak memakai huruf C sebagai kode lokasi. Namun itu pendapat yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Karena simbol komunis yang paling populer merupakan palu-arit, bukan huruf C.
Ada pula pendapat yang mungkin saja dapat dipakai untuk menjawab teka-teki itu. Pendapat ini, cukup logis bila ditilik dari segi historisnya. Tak dipakainya huruf C dikarenakan pada zaman dulu di Indonesia tak memiliki abjad huruf C.
Seperti yang sudah diketahui, histori pemakaian plat nomer kendaraan diaplikasikan mulai sejak zaman Belanda. Ketika itu Indonesia masih tetap memakai dua bahasa, yaitu Belanda serta Indonesia dengan ejaan lama. Dalam ejaan lama atau yang dikenal dengan ejaan Soewandi, abjad C ditulis dengan huruf TJ.
Sesungguhnya, bukan hanya huruf C saja yang tak digunakan sebagai kode lokasi untuk kendaraan bermotor di Indonesia, melainkan ada juga huruf lainnya, seperti J, X, I, serta O. Tetapi rupanya, hal semacam ini masih jadi teka-teki. Kita cuma dapat menduga alasan dibalik keputusan tak digunakannya huruf-huruf tersebut. (tom)