Selama ini kita tahu, jika seorang pilot tengah berada dalam keadaan darurat di udara secara spontan akan diucapkan kata ‘Mayday’. Kata ini berlaku bagi penerbangan di seluruh dunia tanpa terkecuali. Apa makna dari kata tersebut? Dan bagaimana awalnya digunakan kata tersebut?
Dilansir dari Todayifoundout, Selasa (20/10/2015), ternyata sejarahnya berawal pada tahun 1923 ketika seorang petugas radio senior, Frederick Stanley Mockford di Bandara Croydon, London ditugaskan untuk mencari kata yang mudah digunakan oleh semua pilot dan dimengerti oleh petugas di darat dalam keadaan darurat.
Karena saat itu komunikasi radio semakin sering digunakan, maka harus ada kata-kata yang menggambarkan keadaan darurat sebagai pengganti kode morse SOS. Hal yang jelas, kata-kata seperti help bukanlah pilihan yang bagus karena kata ini digunakan sehari-hari dalam percakapan bahasa Inggris, bukan dalam keadaan darurat.
Saat memikirkan kata tersebut, ia sedang mengatur lalu lintas penerbangan antara Croydon dengan bandara Le Bourget di Paris, Prancis. Kemudian, muncullah kata mayday yang didapatkan dari kata m’aider. Dalam bahasa Prancis m’aider berarti ‘tolong aku’.
Empat tahun kemudian pada 1927, International Radiotelegraph Convention of Washington menetapkan mayday sebagai kata darurat resmi. Pengucapan mayday juga harus dilakukan tiga kali berturut-turut, agar dapat dibedakan dengan jelas dari kata lainnya terutama dalam keadaan berisik.
Selain mayday, kata darurat lain dengan tingkat keadaan yang lebih aman adalah pan-pan. Kata ini berasal dari kata panne dalam bahasa Prancis yang berarti rusak atau gagal. Kata ini digunakan oleh kapal saat mengalami kerusakan, namun tak memerlukan perbaikan dengan segera.
Pan-pan juga diucapkan tiga kali diikuti dengan informasi lain seperti tujuan pengiriman pesan, lokasi terakhir, serta keadaan yang sedang dialami.
Penggunaan kata mayday ini juga tak boleh sembarangan. Di Amerika Serikat, penyalahgunaan kata mayday bisa berakibat tuntutan enam tahun penjara serta denda sebesar sekitar USD 250 ribu (setara Rp 3,3 miliar). (tom)