Hasil sidang paripurna DPR yang rampung Jumat (26/9/2014) menyatakan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah akan dikembalikan seperti sebelum tahun 2004,
Hasil sidang paripurna DPR yang rampung Jumat (26/9/2014) menyatakan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah akan dikembalikan seperti sebelum tahun 2004,