Seperti dilansir jadiberita dari sosial media BI (Bank Indonesia). Inilah cara tukar uang baru lewat aplikasi:
- Siapkan KTP kamu
- Buka laman pintar.bi.go.id atau (KLIK DI SINI)
- Lalu pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’.
- Kemudian, ikuti langkah-langkah atau petunjuk yang ada di aplikasi.
Apa hal yang harus kamu perhatikan sebelum menukarkan uang?
- Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia
- Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran
- Pemesanan dengan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai
Lalu kamu juga harus mengetahui ketentuannya berikut ini:
- Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan.
- Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu: Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
- Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
- Membawa uang Rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
BACA JUGA: BLT Minyak Goreng Rp300rb Cair Bulan Puasa, Cek Nama Anda di Sini
Itulah cara untuk kamu menukarkan uang lebaran secara online. Bagikan informasi ini jika kamu anggap cukup bermanfaat. Selamat mencoba (jow)

