UGB Buka Jalan Damai dengan Para Korban

Janah

Selama mendekam di penjara, Ustad Guntur Bumi (UGB) terpaksa harus terpisah dengan sang istri Puput Melati beserta sanak keluarganya. Ia dijebloskan ke sel tahanan lantaran kasus penipuan dan penggelapan uang dari para pasiennya.

Pada suasana Idul Fitri ini, sang ustad pun meminta maaf kepada para korban atas kesalahan yang telah ia perbuat. Hal ini diungkapkan oleh Afrian Bondjol, selaku kuasa hukum UGB.

Afrian menuturkan bahwa sebuah akte damai yang dibuat oleh kedua belah pihak pada sidang kasus kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi buktinya.

“Ini masalah hukum, dari semua saksi-saksi di hadirkan oleh JPU di sidang sebelumnya, ternyata antara UGB dan saksi tersebut telah berdamai. Semua telah menandantangani akte perdamaian,” tuturnya, seperti dilansir Kapanlagi, Sabtu (2/8/2014)

Afrian menambahkan, saat ini UGB juga merasa lega setelah para korban tak lagi memperpanjang masalahnya. Terlebih saat ini proses hukum masih belum selesai.

“Saksi sudah tak mempermasalahkan UGB. Artinya proses hukum tetap berjalan, kita mengacu hukum acara yang berlaku untuk tegakkan asa praduga tak bersalah,” papar Afrian.

Demi memperlancar proses peradilan, pengacara UGB ternyata enggan mengajukan penangguhan penahanan. Bahkan, mereka juga tidak mengajukan keberatan karena dakwaan dari Jaksa sudah dianggap benar.

Lebih lanjut Afrian mengutarakan, tak ada perlakuan istimewa untuk UGB meskipun saat ini bertepatan dengan momen Lebaran. UGB tetap mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya.

Waktu untuk mengunjungi UGB pun masih tetap sama, dari pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB. “UGB menghormati proses hukum. Jadwal kunjungan mengikuti jadwal kunjungan rutan,” paparnya.

Di suasana yang fitri ini, pihak keluarga UGB pun mendatangi UGB di dalam penjara. Namun, Afrian tak mau menjelaskan siapa saja keluarga yang datang berkunjung. “Adalah pihak keluarga, wajarkan kalau keluarga menjenguk,” tandas Afrian. (nha)

Bagikan:

Janah

Simple Girl