Cara daftar BLT UMKM Mei 2022 bisa Anda dapatkan infomasi lengkapnya di sini. Bantuan Langsung Tunai yang ditargetkan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM akan kembali cair mei tahun 2022 ini. Bantuan langsung dari pemerintah ini akan diberikan kepada 12 juta pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan, dan usaha kecil, menengah.
Nominal yang dijanjikan BLT UMKM Mei 2022 ini adalah sebesar Rp 600.000. Lalu dana ini akan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.
Apa saja Syaratnya?
Bagi masyarakat yang ingin menerima manfaat dari bantuan ini, ada syarat-syarat yang perlu di siapkan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
BACA JUGA: 6 Bansos dari Pemerintah yang akan cair tahun 2022
Bagaimana cara daftarnya?
Bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk menerima BLT UMKM, selanjutnya wajib melengkapi data usulan kepada Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon