Hari Senin menurut beberapa orang, terutama pelajar, adalah hari yang kurang disukai. Pasalnya, hari Senin itu harus diawali dengan upacara bendera, dimana pada saat itu para murid harus berpakaian atribut lengkap dan berdiri dilapangan selama lebih dari 30 menit dengan teriknya cahaya matahari setelah sehari sebelumnya bisa beristirahat.
Lalu, dari manakah asal usul kalau upacara bendera itu harus dilaksanakan hari Senin? Kenapa tidak hari Jumat? Padahal pembacaan teks proklamasi dilakukan hari Jumat. Dilansir jadiBerita dari berbagai sumber, jawabannya adalah karena Senin merupakan awal siswa sekolah masuk setelah libur hari Minggu, dan hari Senin dirasa pas untuk mengisi nilai-nilai nasionalisme.
Mengenai kenapa tidak dilakukan hari Jumat, alasannya adalah hari Jumat merupakan hari sebelum libur, dan kebanyakan sudah tidak memiliki niat untuk belajar dan sudah lelah setelah beraktifitas selama seminggu. Selain rasa lelah, aktifitas selama seminggu itu juga dianggap menghilangkan rasa nasionalisme, sehingga jika upacara bendera dilakukan hari Jumat, maka manfaatnya tidak akan terasa.
Dari situ muncul lagi satu pertanyaa, kenapa upacara bendera harus dilakukan pagi hari? Pada pagi hari tentu kita masih bersemangat dalam menghadapi kegiatan pada hari tersebut. Tubuh dan pikiran masih dianggap mampu untuk mengikuti upacara bendera karena belum dihadapkan dengan pelajaran-pelajaran yang memusingkan. Selain itu, dengan bangun pagi kita diajarkan untuk lebih disiplin dengan waktu dan sinar matahari pagi itu menyehatkan.
Memang ada sebagian sekolah yang tidak melakukan upacara bendera tiap hari Senin. Namun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mewajibkan semua sekolah, baik negeri maupun swasta untuk menggelar upacara bendera setiap hari Senin. Kemendikbud akan memberikan sanksi bagi sekolah yang melanggar aturan tersebut.
Menurut Anies, upacara bukanlah sekadar kegiatan seremoni, tetapi kesempatan bagi guru, siswa dan seluruh warga sekolah untuk berinteraksi. Setidaknya, interaksi secara menyeluruh tersebut dilalukan seminggu sekali, melalui upacara.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad mengatakan, imbauan tersebut kembali dilakukan lantaran beberapa sekolah swasta tidak lagi menggelar upacara bendera. Menurut Hamid, upacara memiliki fungsi mendidik bagi siswa.
Hamid mengatakan, setidaknya ada beberapa fungsi upacara bagi siswa. Pertama, upacara melatih siswa untuk menjadi seorang pemimpin yang mampu mengatur kelompoknya. Kedua, upacara memberikan kesempatan bagi kepala sekolah untuk berbicara secara langsung kepada seluruh siswa, mengenai apa yang akan dilakukan selama satu pekan ke depan.
Selain itu, upacara juga mengajarkan rasa kebersamaan antarsiswa, di mana masing-masing kelas secara bergiliran menjadi bagian dari petugas upacara. (tom)