Tan Malaka, Presiden Kedua RI yang Terlupakan Sejarah

Selama ini kita mengetahui bahwa presiden kedua RI adalah Suharto, yang berkuasa selama Orde Baru. Namun ternyata, ada satu sosok yang merupakan presiden kedua RI yang sebenarnya. Dia adalah Tan Malaka.

Dari seorang penutur yang terpercaya, Dr. R. Suharto yang merupakan dokter pribadi Bung Karno, dikisahkan sebuah sejarah yang tak terungkap selama puluhan tahun kekuasaan Orde Baru. Awal September 1945, persis pada malam takbiran, di rumah Dr. R. Suharto, Jalan Kramat Raya 128, Jakarta Pusat, cerita itu bermula. Saat itu sedang dilakukan sebuah rapat gelap antara Bung Karno dengan seorang misterius bernama Abdul Rajak, yang belakangan diketahui merupakan nama samaran Tan Malaka.

Tan Malaka (Earth of People)

Dalam rapat tersebut, Tan Malaka mengusulkan dirinya menjadi pengganti tunggal pucuk kepemimpinan Republik Indonesia (RI) apabila dalam suatu kondisi Bung Karno dan Bung Hatta ditangkap atau dibunuh oleh penjajah.

Rapat kedua dilakukan di rumah Mr. Ahmad Soebardjo pada Oktober 1945. Rapat tersebut masih mengusung agenda yang sama mengenai pewaris tahta RI jika Bung Karno-Hatta ditangkap atau dibunuh.

Namun, ada penambahan nama yang diusulkan. Hatta (yang memang tidak begitu baik hubungannya dengan Tan Malaka) mengusulkan Sjahrir dan Wongsonegoro. Sementara, Mr. Ahmad Soebardjo mengusulkan Iwa Sumantri. Jadi, urutan pertama tetap Tan Malaka, diikuti dengan Sjahrir, Wongsonegoro, dan Iwa Sumantri.

Tan Malaka (Santi J. N.)

Ini menjadi catatan sejarah yang sempat â??dihilangkanâ??. Sebab, inilah sejarah politik yang sah mengenai warisan kepemimpinan RI oleh Bung Karno dan Hatta. Dengan adanya kesepakatan tersebut, sebenarnya Tan Malaka-lah yang berhak menjadi Presiden RI kedua jika terjadi apa-apa dengan dwitunggal.

â??Jika saya tiada berdaya lagi, saya akan menyerahkan pimpinan revolusi kepada seorang yang telah mahir dalam gerakan revolusioner, Tan Malaka..,â? ujar Sukarno saat itu seperti dikutip dari Siagaindonesiacom, Senin (10/4/2017).

Pada tahun 1948, dwitunggal (Sukarno-Hatta) ditangkap sehingga terjadi kekosongan kepemimpinan. Namun referensi lain menyebutkan bahwa sebenarnya tidak terjadi kekosongan karena telah terbentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia di Sumatera Barat.

Menurut Tan Malaka, dwitunggal sudah tidak bisa memimpin revolusi sehingga ia mendeklarasikan dirinya sebagai pemimpin revolusi untuk melaksanakan testamen (suatu pernyataan dari orang yang masih hidup yang harus dilaksanakan pada waktu ia mati atau menghilang) politik Sukarno.

Tan Malaka (Wikipedia)

Banyak sejarawan menganggap tindakan Tan Malaka sudah sesuai dan sah. Jika ini benar, maka presiden kedua RI adalah Tan Malaka, bukan Letnan Jenderal Suharto, sebagaimana yang kita ketahui saat ini.

Akan tetapi, kesimpangsiuran informasi di medan pertempuran pada akhirnya membuat Tan Malaka dipandang sebagai pemberontak yang ingin mengambil alih kekuasaan secara paksa dengan memanfaatkan momentum ditangkapnya dwitunggal.

Gerakannya dipandang membahayakan revolusi. Perpecahan pun terjadi di tubuh TKR (Tentara Keamanan Rakyat) pimpinan Jenderal Sudirman ketika itu. Meskipun terjadi perdebatan sejarah mengenai dari siapa komando untuk menghabisi Tan Malaka, akhirnya tentara RI menembak mati Tan Malaka di Kediri. Akhirnya, Tan Malaka pun tidak diakui sebagai presiden kedua RI, dan gelar tersebut jatuh pada Suharto. (tom)

Written by Hutomo Dwi

Cowok penyuka Jepang, dari bahasa, musik, sampai film dan animenya.