Apa Itu Instrumen Derivatif, Cara Kerja, dan Contoh Produk

Admin Post

Instrumen keuangan merupakan dokumen yang memiliki nilai moneter atau menetapkan kewajiban untuk membayar (melunasi). Derivatif adalah salah satu jenis instrumen keuangan, selain daripada instrumen keuangan lainnya seperti uang tunai (cash), mata uang asing (foreign currencies), pinjaman (loans), piutang, obligasi, dan sekuritas ekuitas. Lalu, apa itu instrumen derivatif?

Apa itu instrumen derivatif?

Secara umum, pengertian derivatif adalah produk turunan dari suatu aset keuangan yang menjadi acuan (atau dikenal dengan underlying assets). Derivatif adalah instrumen keuangan dengan karakteristik sebagai berikut:

  • Kontrak yang membutuhkan investasi awal yang kecil atau bahkan tidak sama sekali;
  • Minimal ada satu jumlah nosional (nilai nominal instrumen keuangan yang digunakan untuk membuat dasar perhitungan berdasarkan jumlah tersebut) atau ketentuan pembayaran;
  • Dapat diselesaikan dalam nilai bersih, suatu pembayaran yang mencerminkan perbedaan antara posisi akhir dari kedua pihak;
  • Nilainya akan berubah sejalan dengan perubahan underlying assets;
  • Tersedia akses ke leverage.

Cara Kerja Instrumen Derivatif

Pada dasarnya, produk derivatif merupakan spekulasi bahwa sesuatu akan bertambah atau berkurang nilainya. Dengan demikian, instrumen derivatif dapat digunakan dalam dua cara, yaitu alat untuk menghindari risiko dengan melakukan lindung nilai (hedging) dan murni hanya untuk berspekulasi. Spekulasi dengan menggunakan derivatif adalah pilihan yang sangat berisiko karena pergerakan nilai yang sangat fluktuatif ditambah lagi biasanya melibatkan leverage atau daya ungkit.

Contoh Instrumen Derivatif

Menurut Derivatif Indonesia, contoh produk atau instrumen derivatif keuangan antara lain:

  • Call option. Perjanjian yang memberi pemegang hak (tetapi bukan kewajiban) untuk membeli aset-aset keuangan (saham, komoditas, obligasi, atau aset lainnya) dengan harga dan jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya sesuai kesepakatan.
  • Put option. Perjanjian yang memberi pemegang hak (tetapi bukan kewajiban) untuk menjual aset-aset keuangan (obligasi, saham, komoditas, atau aset lainnya) pada harga dan tenor yang telah disepakati sebelumnya antara kedua pihak.
  • Forward. Perjanjian yang mengikat untuk membeli atau menjual suatu aset keuangan tertentu pada harga yang telah ditentukan dan pada tanggal di masa mendatang. Ini adalah produk derivatif yang dapat disesuaikan dan tidak diperdagangkan di bursa.
  • Futures. Perjanjian untuk membeli atau menjual suatu aset tertentu pada harga yang telah ditentukan dan pada tanggal di masa depan. Ini merupakan jenis perjanjian standar sehingga aset-aset yang dilibatkan dapat lebih mudah diperdagangkan di bursa berjangka.
  • Swap. Perjanjian untuk menukar satu keamanan dengan yang lain guna mengubah persyaratan keamanan yang menjadi tujuan masing-masing pihak secara individual.

BACA JUGA: 5 Tips Memilih Saham Untuk Trading Harian

Bagikan:

Admin Post

I am not just a blogger, I am a professional procrastinator with a knack for oversharing. My hobbies include drinking coffee, taking pictures of my food, and pretending I have my life together.