Cara lapor SPT Online kini bisa dilakukan untuk kamu yang mager keluar rumah. Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah lembar yang biasa kamu gunakan untuk melaporkan pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta yang sesuai dengan undang-undang perpajakan.
Dulu setiap tahun, untuk melaporkan SPT kamu harus datang ke kantor Pajak atau mengunjungi drop box untuk melaporkan SPT tahunan kamu.
Kini kamu yang sibuk atau masih bekerja di rumah, sedikit lega karena lapor SPT bisa online tanpa perlu antri di kantor pajak. Persiapkan dokumen kamu karena batas lapor SPT hingga 31 Maret 2022.
Cara lapor SPT Online
Siapkan dokumen sebelum menyerahkan SPT tahunan
- Bukti pemotongan pajak
- Daftar penghasilan
- Daftar harta dan utang
- Daftar tanggungan keluarga
- Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain
- Dan dokumen terkait lainnya