Siap-siap bagi Anda yang sudah lama menantikan BLT BBM, sebab BLT BBM Tahap 2 akan cair pada bulan November 2022. Untuk itu simak ulasan lengkapnya mengenai cara mendapatkannya di sini. Baca artikelnya sampai selesai untuk langkah-langkah cara daftar hingga cara mengecek nama Anda apakah dapat menerima BLT BBM Tahap 2.
Bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau lebih dikenal dengan BLT BBM akan cair bulan November 2022 sebesar Rp 300.000. Informasi ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata. Ia mengatakan bahwa mekanisme penyaluran BLT BBM akan dilakukan dua kali. Tahap pertama pada bulan September 2022 sebesar Rp 300.000 lalu akan dilanjutkan pada Tahap kedua sebesar Rp 300.000 pada bulan November 2022.
“Ini disalurkan dalam bentuk dua bulan sekali, di mana September dan Oktober masing-masing Rp 150.000 dan ini sudah disalurkan sebanyak Rp 300.000 per keluarga. Nanti di November akan disalurkan yang kedua Rp 300.000 lagi,” ujar Isa seperti dikutip jadiberita.com melalui jakarta.tribunnews.com, Sabtu, 29 oktober 2022.
Rencananya pemerintah akan menyalurkan BLT BBM adalah Rp 150.000 dibayarkan per bulan. Masing-masing penerima BLT BBM akan menerima mulai dari September hingga Desember 2022. Sehingga total manfaat yang akan di peroleh masing-masing adalah Rp 600.000.
Tentunya nominal tersebut sangat dibutuhkan bagi Anda yang memang terdampak langsung dengan adanya kenaikan BBM.
BACA JUGA: 6 Bansos dari Pemerintah yang akan cair tahun 2022
Pekerja yang Akan Mendapatkan BLT BBM Tahap 2 November 2022
BLT BBM sebesar Rp 600.000 akan diberikan kepada pekerja sektor tententu yang memenuhi syarat untuk menerimanya. Menurut informasi yang jadiberita.com dapatkan melalui kompas.com, sebanyak 16 juta pekerja di Indonesia akan mendapatkan BLT BBM ini. Bagaimana dengan Anda apakah termasuk ke dalam pekerja yang akan menerima BLT BBM Tahap 2 November 2022?.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, tidak semua pekerja bergaji Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/UMKM bisa mendapatkan BSU atau BLT subsidi gaji. Jadi mereka yang sudah menerima PKH (Program keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Kartu Prakerja, ASN dan anggota TNI-Polri tidak dapat lagi menerima BLT BBM.
Syarat Menerima BLT BBM Tahap 2 November 2022 untuk Pekerja
Sebelum Anda melanjutkan membaca artikel ini sampai selesai dan melakukan pengecekan untuk daftar nama Anda apakah termasuk sebagai penerima BLT BBM Tahap 2, baca dulu beberapa syarat dibawah ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH) dan bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM)
BACA JUGA: Cara Daftar PKH Online Sebagai Syarat Mendapatkan Bansos dari Pemerintah
Cara Cek Nama Anda untuk Dapat Menerima BLT BBM Tahap 2 November 2022 Bagi Pekerja
- Kunjungi situs kemnaker.go.id
- Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Login ke dalam akun Anda
- Lengkapi profil Anda seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
- Cek notifikasi
Lalu bagaimana untuk daftar penerima BLT BBM Tahap 2 November 2022 bagi warga kurang mampu?
Anda tidak perlu khawatir, untuk ulasan mengenai BLT BBM Tahap 2 November 2022 untuk warga kurang mampu bisa Anda dapatkan informasi lengkapnya dibawah ini:
[adace-ad id=”160792″]
Baca halaman selanjutnya klik di sini untuk ulasan BLT BBM khusus warga yang kurang mampu.