Cara Daftar Haji Online Pakai Aplikasi Resmi Milik Kementrian Agama

Jowant

Cara daftar haji online kini benar-benar difasilitasi oleh Kementrian Agama. Cukup dengan menggunakan aplikasi resmi yang baru diluncurkan oleh Kementrian Agama, Anda bisa lebih mudah untuk mendaftar haji.

Kabar baik bagi Anda yang ingin melaksanakan Ibadah haji namun masih bingung untuk cara daftarnya seperti apa. Kini telah hadir aplikasi Pusaka yang secara resmi dirilis oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat puncak peringatan Hari Guru Nasional, 20 November 2022.

Dengan aplikasi Pusaka ini Anda dapat melakukan pendaftaran haji secara online.

Fitur Aplikasi Pusaka

Cara Daftar Haji Online Pakai Aplikasi Pusaka
Tampilan Aplikasi Pusaka Milik Kementrian Agama RI

Menurut pantauan jadiberita.com melalui berbagai sumber, aplikasi Pusaka milik Kemenag RI ini memiliki sejumlah fitur utama yang bisa Anda manfaatkan bukan hanya untuk pendaftaran haji saja. Di aplikasi ini Anda juga bisa melakukan pendaftaran nikah, daftar sertifikasi halal, Sistem informasi data perizinan (Sindi), hingga layanan umum tentang pengaduan masyarakat secara online.

Adapun layanan lainnya yang juga membuat aplikasi ini menyandang sebagai aplikasi super apps yakni dengan adanya informasi mengenai pendidikan. Dengan begitu Anda bisa menonton video pembelajaran hingga pendaftaran lembaga pendidikan juga bisa dilakukan di aplikasi Pusaka ini.

Beragam informasi keagamaan juga disajikan dalam aplikasi ini, mulai doa, khutbah keagamaan, tempat ibadah, termasuk juga para penceramah agama. 

BACA JUGA: Sains di Balik Tawaf Jamaah Haji di Tanah Suci

Sebelum kami pandu Anda bagaimana cara daftar haji online dengan aplikasi Pusaka, ada baiknya Anda juga mengecek dulu estimasi keberangkatan haji yang juga bisa dicek dengan aplikasi ini. Berikut kami siapkan panduannya untuk Anda dibawah ini.

Cara cek estimasi keberangkatan haji

  1. Buka aplikasi Pusaka. Jika belum Anda bisa download di link yang kami sediakan di artikel ini.
  2. Pilih menu ISLAM
  3. Lihat menu LAYANAN HAJI & UMRAH lalu pilih menu ESTIMASI KEBERANGKATAN
  4. Masukan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan CARI NOMOR PORSI

Jika berhasil Anda akan mendapatkan informasi lengkap mengenai estimasi keberangkatan Haji seperti dibawah ini.

  • Nomor Porsi:
  • Nama:
  • Kabupaten/Kota:
  • Provinsi:
  • Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:
  • Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:
  • Perkiraan Berangkat Tahun Masehi:
  • Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah:

Apa itu Nomor Porsi?

Secara umum nomor porsi adalah nomor antrian yang digunakan untuk melaksanakan naik haji. Nomor ini resminya hanya dikeluarkan oleh Kementrian Agama RI. Adapun ciri-ciri nomor porsi adalah adanya estimasi tanggal seorang calon jemaah haji bisa berangkat ke tanah suci, disesuaikan dengan kalender Islam dan Masehi.

Nomor Porsi memiliki 10 susunan angka yang dimengerti oleh Kementrian Agama bekerjasama dengan Pemerintah Arab Saudi. Intinya jika Anda telah memiliki nomor ini maka secara resmi Anda adalah calon jemaah haji dari Indonesia.

Langkah-langkah daftar haji online dengan aplikasi Pusaka

Setelah Anda mengecek estimasi keberangkatan haji, kini saatnya Anda kami pandu mengenai tahapan untuk daftar haji secara online melalui aplikasi pusaka. Simak penjelasan lengkapnya dibawah ini.

  1. Langkah pertama tentunya Anda harus download dulu aplikasi Pusaka di Google Play Store. Link aplikasi sudah kami sediakan di artikel ini.
  2. Buat akun dan login di aplikasi Pusaka dengan mengakses menu LOGIN dan isi bagian kolom alamat email serta password.
  3. Anda diminta untuk melengkapi data diri. Isi semua form yang harus diisi kemudian jika sudah klik SIMPAN PEMBAHARUAN DATA
  4. Lalu kembali ke menu utama dengan klik tombol tanda panah yang berada di bagian atas sebelah kiri.
  5. Anda kini pilih menu LAYANAN PUBLIK kemudian pilih PENDAFTARAN HAJI
  6. Pengguna akan diminta login ke AKUN HAJI. Jika sudah punya akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password nya. Peserta selanjutnya akan diminta mengisi formulir pendaftarannya secara online.
  7. Jika belum punya akun, pengguna bisa klik pilihan menu DAFTAR. Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK. Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat. Setelah itu, masukan nomor validasi dan NIK-nya, untuk selanjutnya pengguna diminta mengisi formular pendaftaran secara online.
  8. Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nompr porsi jemaah dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga di-download melalui Pusaka.

Kesimpulan

Itulah ulasan tentang aplikasi Pusaka yang bisa Anda manfaatkan untuk cara daftar haji online. Semoga informasi yang kami berikan bermanfaat. Jangan lupa untuk terus dukung konten-konten dari jadiberita.com dengan cara share dan bagikan artikel ke sosial media Anda. (jow)

BACA JUGA: Kisah Perjuangan Pria Disabilitas, Menabung Rp20ribu Per Hari Selama 12 Tahun Demi Berangkat Haji

Bagikan:

Jowant

Journalist at Weekend @jdbrta