Today

Transportasi Umum di Jakarta Kini Gratis untuk MRT & LRT Juga, JBers Termasuk?

Tantri Widya

Foto: linkaja.id

Ada kabar gembira dari Ibu Kota nih! Buat kamu yang doyan naik MRT atau LRT buat ngantor, kuliah, atau sekadar jalan-jalan keliling kota, mulai April 2025 ini kamu bisa nikmatin semuanya gratis tis tis—asal masuk dalam 15 golongan yang ditentukan. Wah, makin hemat ongkos nih!

Program ini dulunya cuma buat penumpang Transjakarta aja. Tapi sekarang, MRT Jakarta dan LRT Jakarta juga ikut digratiskan. Ini jadi bagian dari gebrakan 100 hari kerja pertamanya Pak Gubernur DKI Jakarta yang baru, Pramono Anung.

Katanya sih, ini bentuk komitmen Pemprov DKI untuk bikin transportasi publik makin nyaman, terjangkau, dan yang pasti lebih ramah lingkungan. Kalau transportasi umum udah semudah ini, masa iya masih milih bermacet ria naik kendaraan pribadi?

Siapa Aja yang Bisa Dapat Transportasi Gratis?

Tenang, JBers. Gak semua harus jadi PNS dulu buat nikmatin fasilitas ini. Pemerintah sudah menetapkan 15 golongan yang berhak naik Transjakarta, MRT, dan LRT tanpa bayar. Siapa aja mereka? Ini dia daftarnya:

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta dan para pensiunan
  2. Tenaga kontrak di lingkungan Pemprov DKI
  3. Peserta didik yang punya KJP
  4. Karyawan swasta bergaji UMP (lewat Bank DKI ya, bukan lewat HRD kantor kamu)
  5. Warga penghuni Rusunawa
  6. Tim Penggerak PKK
  7. Warga Kepulauan Seribu
  8. Penerima Raskin di wilayah Jabodetabek
  9. Anggota TNI dan Polri
  10. Veteran Republik Indonesia
  11. Teman-teman penyandang disabilitas
  12. Lansia yang udah 60+
  13. Marbot alias pengurus masjid
  14. Pendidik PAUD dan tenaga kependidikan
  15. Jumantik (juru pemantau jentik)
BACA JUGA:  Strategi Trading Forex Paling Jitu untuk Kantong Maksimal di Tahun 2025

Kalau JBers termasuk salah satu dari daftar di atas, buruan daftar. Gak rugi, malah untung banyak.

Cara Daftarnya Gimana?

Nah ini bagian pentingnya, JBers. Jangan asal nyelonong naik kereta terus bilang “saya orang baik”—harus daftar dulu dong.

1. Lewat Bank DKI

Untuk kamu yang masuk golongan 1 sampai 6, prosesnya lewat Bank DKI. Tinggal bawa dokumen seperti KTP, KK, dan pas foto, lalu kamu akan dapat Jakcard Combo. Gampang kan?

2. Lewat PT Transjakarta

Buat golongan 7 sampai 15, daftarnya langsung ke PT Transjakarta. Di sana, kamu akan diarahkan untuk ambil TJ Card atau Jakcard Combo, sesuai dengan kebutuhan. Siapkan juga dokumen pendukung seperti SK atau kartu identitas lainnya.

Oh ya, pastikan semua dokumen masih aktif ya. Masa kamu mau daftar pakai SK zaman masih jadi marbot magang?

Lebih dari Sekadar Transportasi

Program ini bukan cuma soal naik kendaraan umum gratis aja lho. Tapi jadi langkah strategis untuk membangun kota yang lebih modern dan saling terhubung. Siapa tahu nanti, moda lain kayak kereta bandara atau transportasi sungai juga ikutan digratiskan. Kita doakan aja, JBers.

BACA JUGA:  Pixnapping: Cara Hacker Nyolong Pixel Layar Android Kamu Tanpa Kamu Sadar

Gak Ada Lagi Alasan Macet-Macetan

Jadi gimana, JBers? Jakarta makin memanjakan warganya nih. Kalau kamu udah masuk golongan penerima dan belum daftar, keburu deh sebelum makin rame. Dan buat yang belum termasuk, gak ada salahnya ikut mendukung gerakan naik transportasi publik. Siapa tahu ke depan daftar golongannya makin luas.

Share artikel ini ke teman kamu yang mungkin termasuk 15 golongan beruntung tadi. Biar mereka gak kudet dan bisa ikut nikmatin jalan-jalan gratis di Jakarta.

Share:

Related News