Jika ditanya mengenai berapa lama Indonesia dijajah Belanda, maka kebanyakan ppasti menjawab 350 tahun. Namun benarkah demikian? Dari mana bukti kalau Belanda menjajah Indonesia selama 350 tahun alias 3,5 abad? Mari kita lihat faktanya berikut ini.
Pertama kali VOC masuk ke Indonesia pada tahun 1610. Saat itu Belanda masih berupa kerajaan di bawah kepemimpinan Karel V (kaisar Romawi Suci dan raja Spanyol). Daerah kekuasaannya meliputi tanah yang kini disebut Belanda, meliputi sebagian besar kawasan yang dikenal hari ini sebagai Belgia, Luxemburg dan Utara Perancis. Baru setelah mendapat kemerdekaan dari Phillip II (anak lelaki Karel V) pada 1648, Belanda menjadi sebuah negara republik yang dinamakan Republik Tujuh Propinsi (Republiek der Zeven Provinciën).
Lalu VOC berkuasa di Nusantara sampai tahun 1799. Republik Tujuh Provinsi kemudian dijajah oleh Perancis tahun 1800, yang secara tidak langsung Nusantara juga di bawah Jajahan Perancis. Dan pada saat itu juga sarikat dagang bernama VOC itu bangkrut. Perancis mendirikan negara boneka jajahannya di Nusantara bernama Hindia Belanda (Netherlands Hindhie), lalu pada tahun 1811 Perancis membebaskan Republik Tujuh Provinsi.
Namun Republik Tujuh Provinsi tidak serta merta merdeka, dirinya masuk cengkraman Inggris pada tahun 1811 hingga tahun 1816. Namun Inggris memberikan kebebasan pada Republik Tujuh Provinsi untuk merdeka dan merubah nama menjadi Kerajaan Belanda pada tahun 1815.
Kalau dihitung sejak kekalahan Belanda dengan Jepang tahun 1942 lalu dikurang 350 tahun masa mereka menjajah Indonesia hasilnya adalah tahun 1592, sementara VOC baru masuk tahun 1610, dan Belanda baru diakui kemerdekaannya tahun 1648. Bisa dilihat kalau tahunnya tidak sama dan berkontradiksi.
Prof. Nina Herlina Lubis (guru besar Ilmu Sejarah Unpad) juga memberikan pendapatnya terkait masa penjajahan Belanda di Indonesia. “Tidak benar Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun. Kalau dihitung dari 1596 sampai 1942, jumlahnya 346 tahun. Namun, tahun 1596 itu Belanda baru datang sebagai pedagang. Itu pun gagal mendapat izin dagang. Tahun 1613-1645, Sultan Agung dari Mataram, adalah raja besar yang menguasai seluruh Jawa, kecuali Banten, Batavia, dan Blambangan. Jadi, tidak bisa dikatakan Belanda sudah menjajah Pulau Jawa (yang menjadi bagian Indonesia kemudian),” terangnya seperti dikutip dari blog Binhakim, Selasa (19/5/2015).
“Selama seratus tahun dari mulai terbentuknya Hindia Belanda pasca keruntuhan VOC (dengan dipotong masa penjajahan Inggris selama 5 tahun), Belanda harus berusaha keras menaklukkan berbagai wilayah di Nusantara hingga terciptanya Pax Neerlandica. Namun, demikian hingga akhir abad ke-19, beberapa kerajaan di Bali, dan awal abad ke-20, beberapa kerajaan di Nusa Tenggara Timur, masih mengadakan perjanjian sebagai negara bebas (secara hukum internasional) dengan Belanda. Jangan pula dilupakan hingga sekarang Aceh menolak disamakan dengan Jawa karena hingga 1912 Aceh adalah kerajaan yang masih berdaulat. Orang Aceh hanya mau mengakui mereka dijajah 33 tahun saja,” lanjutnya.
â??Kesimpulannya, tidak benar kita dijajah Belanda selama 350 tahun. Yang benar adalah, Belanda memerlukan waktu 300 tahun untuk menguasai seluruh Nusantara.â?
Kini terbukti kalau Belanda ternyata tidak menjajah negara kita selama 350 tahun. Namun kesimpulan di atas juga tidak sepenuhnya benar, karena Belanda sendiri tidak sepenuhnya menguasai seluruh Nusantara dan awalnya hanya bermaksud untuk berdagang di Indonesia, bukan menjajah. (tom)