Kasubdit Gakkum Ditlantas PMJ AKBP Jalam Alam menegaskan penggunaan sendal jepit pada saat berkendara roda dua tidak akan kena tilang.
Kasubdit Gakkum Ditlantas PMJ AKBP Jalam Alam menegaskan penggunaan sendal jepit pada saat berkendara roda dua tidak akan kena tilang.