BLT Dana Desa Masih Cair, Segera Dapatkan!

BLT Dana Desa Masih Cair, Segera Dapatkan!
Foto: Dedy Istanto Detik.com

BLT Dana Desa masih cair, cek info selengkapnya di artikel ini untuk kabar lengkapnya. Apakah Anda tinggal di desa dan belum mendapatkan bantuan sosial? Tidak usah khawatir. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 Tahun 2021, BLT Dana Desa akan terus disalurkan sepanjang tahun 2022.

Untuk mendapatkannya, pastikan Anda termasuk ke dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan memenuhi salah satu atau beberapa kriteria berikut:

  • Termasuk keluarga miskin atau tidak mampu, tetapi BLT Dana Desa diutamakan untuk keluarga yang termasuk kategori kemiskinan ekstrem.
  • Mengalami kehilangan pekerjaan.
  • Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis.
  • Termasuk keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBN dan/atau dari APBD yang terhenti.
  • Termasuk keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19 dan belum menerima bantuan apapun.
  • Termasuk rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

BACA JUGA: Sudah Dapat Bansos Belum? Cek Nama Anda Download Aplikasi Ini

Setelah memenuhi salah satu atau beberapa kriteria di atas, pastikan pula nama Anda terdaftar dalam peraturan dan keputusan kepala Desa tempat Anda tinggal. Daftar tersebut memuat data-data sebagai berikut:

  • Nama dan alamat KPM.
  • Rincian KPM berdasarkan jenis kelompok pekerjaan.
  • Jumlah KPM.

Apabila sudah terdaftar sebagai salah satu KPM, Anda tinggal menunggu hingga jadwal pencairan dikeluarkan oleh Desa Anda. Pada umumnya, pencairan dilakukan di kantor desa masing-masing dan bisa pula bersamaan dengan kegiatan lainnya seperti vaksinasi Covid-19.

Meskipun demikian, adapula yang menyalurkan BLT Dana Desa melalui virtual account bank seperti yang diterapkan di salah satu desa di Kabupaten Pati. Jadi, silakan ikuti kebijakan dari pemerintah daerah setempat terkait teknis pencairan BLT ini.

Apabila desa Anda mencairkan BLT Dana Desa melalui virtual acoount, silakan datangi bank penyalur terdekat dengan menyiapkan berkas-berkas seperti berikut :

  • Surat keterangan penerima BLT Dana desa dari kepala desa.
  • Lampiran penerima BLT Dana Desa dari bank penyalur.
  • Fotokopi E-KTP atau surat keterangan E-KTP sementara.
  • Fotokopi kartu keluarga.

Adapun besaran BLT Dana Desa yang diterima sebesar Rp 300.000 per bulan untuk setiap KPM. Pembayaran pun dapat dilakukan untuk 3 bulan sekaligus. Pastikan dana tersebut Anda gunakan untuk hal-hal yang penting, terutama untuk kebutuhan pembelian pupuk apabila Anda berprofesi sebagai petani. (jow)

BACA JUGA: Bansos BPNT Masih Disalurkan Tahun Ini, Segera Daftar!

Written by Zari

5 Manfaat Menggunakan Top Level Domain untuk Bisnis Online

13 Loker Bank BCA Juli 2022 khusus lulusan baru atau fresh graduate

13 Loker Bank BCA Juli 2022 khusus lulusan baru atau fresh graduate