Don't be Captious

Mengenal Jenis-Jenis Asuransi Kesehatan, dan Preminya yang Harus Dibayar

Admin Post
Admin Post
I am not just a blogger, I am a professional procrastinator with a knack for oversharing. My hobbies include drinking coffee, taking pictures of my food, and pretending I have my life together.

Manusia bisa kapan saja mengalami sakit. Dengan asuransi beban untuk membayar semua biaya perawatan di rumah sakit dapat ditanggung, bahkan beberapa perusahaan asuransi ada yang menanggung biaya lebih dari 70 penyakit yang diderita seseorang.

Seperti diketahui, memiliki polis asuransi kesehatan bisa meringankan beban seseorang dan atau keluarga yang mengalami sakit dan membutuhkan perawatan, baik itu rawat jalan maupun rawat inap.

Dengan asuransi kesehatan bisa meringankan beban tersebut, karena sehat memang mahal. Seperti halnya memiliki asuransi mobil Toyota untuk setiap pemilik kendaraan dari brand tersebut, maka setiap kerusakan bahkan kehilangan akan ditanggung perusahaan asuransi.

Buat lebih jelasnya mengenai asuransi kesehatan. Mari simak penjelasan selengkapnya dalam artikel berikut.

Mengenal Lebih Dalam Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan merupakan asuransi yang melindungi biaya medis, bedah, obat-obatan, dan sejenisnya bagi pihak tertanggung atau pemegang polis. Sederhananya, asuransi satu ini mengganti biaya pengeluaran medis akibat sakit atau terluka.

Misalnya, Fahmi mengalami kecelakaan hingga kepalanya terluka dan harus dioperasi di rumah sakit. Biaya yang dikeluarkan untuk operasi tersebut bakal diganti oleh asuransi baik sebagian ataupun seluruhnya.

Meski begitu, Fahmi harus membayar premi asuransi per bulan atau per tahun sesuai dengan kesepakatan dalam polis. Adapun faktor penentunya adalah seberapa besar manfaat yang tertera di dalam polis asuransi. 

Karena itu, pastikan Anda membaca polis asuransi terlebih dahulu sebelum memiliih produk asuransi kesehatan.

Jenis-Jenis Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan terbagi menjadi beberapa jenis yang dibedakan berdasarkan perawatannya, biaya, pihak yang ditanggung, jenis pembayaran klaim, dan badan penyelenggara.

Perawatannya

Berdasarkan perawatannya, asuransi kesehatan di Indonesia terbagi menjadi dua jenis yaitu :

  • Asuransi Rawat Inap (In-Patient Treatment)
  • Asuransi Rawat Jalan (Out-Patient Treatment). 

Biaya yang Ditanggung

Berdasarkan biaya yang ditanggung oleh peserta asuransi, maka asuransi kesehatan dibagi menjadi:

  • Biaya Atas Rawat Inap : asuransi yang menanggung semua biaya fasilitas rawat inap, seperti  biaya kamar rumah sakit, biaya dokter, perawatan harian, pembedahan, dan biaya-biaya lain selama peserta asuransi melakukan rawat inap
  • Biaya Atas Rawat Jalan : asuransi yang menanggung biaya sehubungan dengan rawat jalan seperti  biaya pemeriksaan, biaya perawatan jalan, dan sejenisnya selama rawat jalan.
  • Biaya Atas Manfaat Khusus : asuransi kesehatan dengan manfaat tambahan khusus seperti biaya ambulans, laporan medis, dan alat-alat medis yang diperlukan seperti tongkat, kursi roda, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Pihak yang Ditanggung

Ada dua pihak yang bisa ditanggung oleh asuransi kesehatan, yaitu individu dan kelompok, Apa bedanya.

  • Asuransi Kesehatan Individu : asuransi yang diberikan kepada individu atau perorangan.
  • Asuransi Kesehatan Kelompok : asuransi yang diberikan kepada kelompok. Misalnya keluarga atau karyawan yang asuransinya ditanggung oleh perusahaan.

Jenis Pembayaran Klaim

Perusahaan asuransi di Indonesia biasanya menggunakan sistem pembayaran dengan beberapa metode berikut ini :

  • Cashless: sistem pembayaran klaim asuransi di depan atau di muka. Biasanya Anda akan mendapatkan kartu dan kartu itu harus dibawa untuk menalangi biaya perawatan.
  • Reimburse: sistem pembayaran ini mengharuskan Anda membayar biaya perawatan menggunakan uang pribadi terlebih dahulu. Baru setelah dari rumah sakit, Anda bisa mengajukan pergantian biaya dengan syarat dokumen tertentu.

Badan Penyelenggara

Asuransi kesehatan bisa dikelola oleh perusahaan swasta maupun perusahaan milik pribadi. Keduanya harus smama-sama terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Segini Biaya Premi Asuransi Kesehatan

Tidak ada tarif yang pasti untuk premi asuransi karena menyesuaikan manfaat yang akan diperoleh. Misalnya, premi asuransi untuk rawat jalan tentu saja berbeda dengan rawat inap.

Secara umum, biaya premi asuransi kesehatan adalah di kisaran angka Rp50 ribuan – Rp2 jutaan (atau lebih) per bulannya. Masing-masing perusahaan asuransi punya kebijakan masing-masing soal premi, jadi Anda harus mengetahuinya terlebih dahulu.

Selain dari manfaat, ada beberapa faktor lain yang menjadi penentu tinggi rendahnya harga premi asuransi yaitu usia dan jenis kelamin, riwayat penyakit, jenis asuransi, dan manfaat tambahan. Semakin kompleks, maka biasanya akan semakin tinggi biaya asuransi yang harus dibayarkan.

Demikian penjelasan mengenai asuransi kesehatan, jenis-jenis hingga biaya premi yang harus dikeluarkan. Semoga bermanfaat! (jow)

Latest article