Penentuan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran biasanya berbeda untuk Muhammadiyah maupun pemerintah. Muhammadiyah sendiri sudah menetapkan jauh hari bahwa Idul Fitri akan jatuh pada 17 Juli mendatang. Menurut Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin, penetapan tanggal Idul Fitri ini sudah dilakukan bersamaan dengan penetapan awal Ramadan tahun ini. “Jadi, kami sudah tetapkan lama itu,” ujarnya seperti dilansir dari situs resmi Lapan, Senin (13/7/2015).
Sementara itu, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin menyatakan tahun ini ada dua kalender untuk penetapan Idul Fitri tahun ini. “Kalender Muhammadiyah 17 Juli, NU juga tangga 17 (Juli). Kalau Persis (Persatuan Islam), 18 Juli,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin tanggal 7 Juli lalu.
Djamal menjelaskan, pada dasarnya 16 Juli mendatang hilal sudah di atas ufuk, bahkan dengan ketinggian di atas dua derajat. Dengan kondisi tersebut, kalender Muhammadiyah dan NU pun sama-sama menetapkan tanggal 16 sudah wujudul hilal sehingga Idul Fitri jatuh pada 17 Juli.
Namun, menurut dia ketinggian hilal tersebut masih di bawah 3 derajat. “Ketinggian hilal di bawah 3 derajat itu mustahil bisa dirukyat secara astronomi,” terang pria kelahiran Purwokerto itu.
Dari situ, nantinya bisa terjadi gagal rukyat. Kalau gagal rukyat, dalam sidang isbat bisa terjadi perdebatan apabila muncul opsi Ramadan digenapkan 30 hari.
Sedangkan, Persis menetapkan Syawal jatuh pada 18 Juli karena punya kriteria yang berbeda pula. Yakni, hilal sudah harus setinggi 4 derajat. Posisi bulan pada 16 Juli belum memenuhi syarat tersebut, sehingga Syawal ditetapkan 18 Juli. Dengan demikian, peluang perbedaan pandangan saat sidang isbat 16 Juli mendatang masih akan ada.
Djamal mengingatkan Muhammadiyah agar tidak mudah mengklaim bahwa ormas tersebut menggunakan metode astronomi dalam menetapkan awal Ramadan maupun Syawal. Sebab, baik NU maupun Persis juga menggunakan metode astronomi. Hanya saja, kriteria yang digunakan berbeda.
Ada tiga hal yang harus disepakati untuk mewujudkan kalender Islam mapan. Yakni, otoritas tunggal, kriteria, dan batas wilayah. Saat ini, baru batas wilayah yang telah disepakati, yakni NKRI. Untuk kriteria, saat ini masih terus diupayakan agar bisa sama. Tinggal otoritas tunggal yang belum padu karena masih ada otoritas pimpinan ormas.
“Kalau otoritasnya sudah tunggal, nanti saat penentuan Idul Fitri atau Idul Adha, walau kalendernya beda, itu keputusan pemerintah,” tambahnya. (tom)