Secara resmi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, tak terkecuali untuk layanan hiburan berlangganan, seperti Netflix dan Spotify mulai 1 Januari 2025 mendatang.
Tarif PPN 12 persen tersebut akan dikumpulkan oleh pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang sudah dtunjuk secara resmi oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2020, tarif PPN akan dibebankan kepada pengguna sebesar 11 persen. Namun, pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, PPN mengalami kenaikan menjadi 12 persen yang akan diberlakukan pada Januari 2025.
Meskipun kenaikan tersebut tidak untuk kebutuhan pokok dalam kehidupan sehari-hari, namun pada layanan streaming musik dan film tetap mendapatkan imbas kenaikan PPN 12 persen.
Lantas, berapa perkiraan harga langganan Netflix dan Spotify setelah kenaikan PPN 12 persen? Yuk, cari informasinya di bawah ini!
Perkiraan Daftar Harga Langganan Netflix dan Spotify Imbas Kenaikan PPN 12 Persen
Sebelum mengalami kenaikan, saat ini biaya berlangganan Netflix paling murah untuk paket Mobile adalah Rp 54.000. Kemudian, untuk paket Basic dibanderol dengan harga Rp 65.000
Berdasarkan perhitungan kenaikan pajak 12 persen, maka berikut ini perkiraan harga langganan Netflix dan Spotify.
1. Perkiraan harga langganan Netflix
- Paket Mobile dari Rp 54.000 menjadi Rp 60.480
- Paket Basic dari Rp 65.000 menjadi Rp 72.800
- Paket Standard dari Rp 120.000 menjadi Rp 134.400
- Paket Premium dari Rp 186.000 menjadi Rp 208.320
2. Perkiraan harga langganan Spotify
- Paket Mini dari Rp 10.700 menjadi Rp 11.984
- Paket Mahasiswa dari Rp 27.500 menjadi Rp 30.800
- Paket Individual dari Rp 54.990 menjadi Rp 61.558
- Paket Duo dari Rp 71.490 menjadi Rp 80.068
- Paket Family dari Rp 86.900 menjadi Rp 97.328
Nah, itulah tadi daftar harga langganan Netflix dan Spotify imbas kenaikan PPN 12 persen. Namun, daftar tersebut masih sebatas perkiraan saja, belum secara resmi karena PPN 12 persen baru akan berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang.