Alat pembuat video berbasis AI milik ByteDance, Seedance 2.0, langsung menuai kontroversi hanya sehari setelah diperkenalkan. Studio-studio besar Amerika Serikat menuding layanan ini memanfaatkan karakter, film, dan aktor terkenal tanpa izin.
Isu ini penting karena menyangkut hak cipta industri hiburan bernilai miliaran dolar. Jika dibiarkan, model seperti ini bisa mengubah cara film diproduksi sekaligus mengguncang model bisnis yang selama ini bergantung pada perlindungan karya kreatif.
Bagi pengguna di Indonesia, ini jadi pengingat bahwa teknologi AI makin canggih — tapi risiko pelanggaran hak cipta dan penggunaan wajah publik figur tanpa izin juga makin nyata.
Apa yang Terjadi dengan Seedance 2.0?
Seedance 2.0 adalah generator video AI terbaru dari ByteDance, perusahaan asal China yang juga menaungi TikTok. Model ini diklaim mampu menghasilkan video ultra-realistis hanya dari perintah teks singkat.
Contohnya:
- Tom Cruise dan Brad Pitt berkelahi di atap gedung
- Karakter Friends dibayangkan sebagai berang-berang
- Adegan baru ala Breaking Bad atau Lord of the Rings
Menurut laporan yang dilansir BBC dan Variety pada 16 Februari 2026, video-video tersebut langsung viral di media sosial.
Namun, Motion Picture Association (MPA) — organisasi yang mewakili Netflix, Disney, Warner Bros Discovery, Paramount, Sony, Universal, hingga Amazon MGM Studios — menyatakan layanan ini melakukan penggunaan karya berhak cipta secara tidak sah dalam skala besar.
Ketua dan CEO MPA, Charles Rivkin, menyebut ByteDance mengoperasikan layanan tanpa perlindungan memadai terhadap pelanggaran hak cipta dan meminta agar aktivitas tersebut dihentikan segera.
Respons ByteDance: Masih Tahap Uji Coba
ByteDance menyatakan konten yang dipermasalahkan dibuat dalam fase uji coba terbatas sebelum peluncuran penuh.
Perusahaan juga mengklaim telah:
- Menonaktifkan fitur unggah gambar orang nyata
- Menyusun kebijakan dan mekanisme pemantauan tambahan
- Berkomitmen menghormati hak kekayaan intelektual
Namun sejauh ini belum ada detail resmi tentang apakah ByteDance akan membuka skema lisensi seperti yang dilakukan OpenAI.
Sebagai pembanding, saat OpenAI merilis Sora 2 tahun lalu dan menuai protes serupa, perusahaan itu akhirnya memperketat sistem pembatasan dan bahkan menandatangani lisensi 200 karakter Disney untuk penggunaan legal.
Apakah ByteDance akan mengikuti pola yang sama? Belum jelas.
Kenapa Hollywood Bereaksi Keras?
Ada dua kekhawatiran utama:
1. Pelanggaran Hak Cipta
Model AI ini mampu menghasilkan adegan baru yang sangat mirip dengan karya film atau karakter berlisensi.
Secara hukum, ini bisa dianggap:
- Pelanggaran hak cipta
- Penyalahgunaan kemiripan wajah aktor
- Eksploitasi IP (intellectual property) tanpa izin
Jika satu orang bisa membuat “film ala Hollywood” dari laptop, posisi studio dan pekerja industri bisa terancam.
2. Ancaman ke Industri Kreatif
Penulis Deadpool, Rhett Reese, bahkan menyebut perkembangan ini sebagai sesuatu yang menakutkan bagi pekerja film. Kekhawatiran utamanya: satu orang dengan komputer bisa menghasilkan film setara produksi studio besar.
Namun tidak semua sepakat.
Penulis Saturday Night Live dan Rick & Morty, Heather Anne Campbell, menilai banyak hasil Seedance justru mirip fan fiction. Artinya, ide orisinal tetap jadi faktor paling sulit.
Singkatnya: teknologinya mungkin luar biasa, tapi kreativitas manusia belum tergantikan sepenuhnya.
Apa Dampaknya untuk Kamu?
Meski polemik ini terjadi di AS, dampaknya bisa meluas secara global.
Beberapa hal yang perlu kamu tahu:
1. Risiko Konten Dihapus
Jika kamu membuat video AI berbasis karakter populer:
- Konten bisa diturunkan (takedown)
- Akun bisa terkena pembatasan
- Platform bisa memperketat moderasi
2. Potensi Regulasi Lebih Ketat
Indonesia sudah memiliki UU Hak Cipta dan UU ITE. Jika AI generatif makin sering dipakai untuk membuat konten berbasis IP terkenal, bukan tidak mungkin aturan lokal akan diperketat.
3. Isu Deepfake dan Privasi
Video ultra-realistis membuka celah penyalahgunaan:
- Penyebaran video palsu tokoh publik
- Manipulasi wajah tanpa izin
- Disinformasi
Dalam praktiknya, teknologi seperti ini bukan hanya soal hiburan, tapi juga keamanan digital.
Perbandingan: Dulu dan Sekarang
Sebelumnya:
- Membuat film realistis butuh kru besar, kamera mahal, dan waktu panjang.
- Penggunaan karakter terkenal butuh izin resmi dan biaya lisensi tinggi.
Sekarang:
- Dua baris teks bisa menghasilkan adegan sinematik.
- Distribusi terjadi instan lewat media sosial.
Konsekuensinya:
- Batas antara karya resmi dan buatan AI makin kabur.
- Beban pembuktian pelanggaran hak cipta makin kompleks.
Yang Masih Belum Jelas
Beberapa hal yang belum terjawab:
- Apakah Seedance dilatih menggunakan materi berhak cipta tanpa izin?
- Apakah ByteDance akan membuka kerja sama lisensi dengan studio?
- Bagaimana regulator AS akan merespons?
Sejauh ini belum ada detail resmi mengenai langkah hukum lanjutan dari studio-studio tersebut.
Jika Kamu Menggunakan AI Video, Ini yang Perlu Dilakukan
Untuk kreator di Indonesia, beberapa langkah aman:
- Hindari menggunakan nama aktor atau karakter berlisensi dalam prompt
- Buat karakter dan dunia orisinal
- Cek kebijakan platform sebelum mengunggah
- Simpan bukti bahwa karya kamu berbasis ide sendiri
Jika ragu, anggap saja IP terkenal seperti “merek dagang mahal” — bukan bahan bebas pakai.
Kesimpulan
Seedance 2.0 menunjukkan betapa cepatnya AI video berkembang. Dalam hitungan hari, ia sudah memicu ketegangan antara inovasi teknologi dan perlindungan hak cipta.
Apakah ini awal revolusi industri film atau sekadar fase eksperimen yang akan dikendalikan lewat lisensi dan regulasi, masih harus dilihat.
Yang jelas, perkembangan berikutnya layak ditunggu. Jika kamu merasa informasi ini penting, bagikan artikel ini agar lebih banyak kreator memahami risikonya.













