Komisi Penyiaran Indonesia kembali menegur stasiun televisi yang dianggap tidak memperhatikan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan
Komisi Penyiaran Indonesia kembali menegur stasiun televisi yang dianggap tidak memperhatikan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan