Apa sekarang ini Anda sedang mengawali satu usaha yang akan digerakkan secara individu? Bila Anda ada pada status ini, karena itu ada banyak poin utama yang perlu Anda lihat selaku rencana awalnya saat sebelum mengawali memulai usaha yang telah dipersiapkan. Diantaranya ialah menyiapkan pendaftaran merek dagang Anda.
Bila Anda akan menjalankan bisnis di bagian waralaba atau franchise, kemungkinan ini tidak begitu penting untuk dimasukkan pada dalam step rencana. Tetapi bila ingin mengawali satu usaha dengan Pendaftaran merek yang Anda buat sendiri, karena itu Anda harus mendaftar merek dagang lebih dahulu.
Sekarang ini bermacam tipe usaha, baik online atau off line dapat kita dapatkan dengan bermacam merek dagang. Tetapi tahukah Anda, bila sebagian dari merek dagang yang dipakai beberapa pelaku bisnis online atau off line itu, rupanya ada yang belum didaftarkan. Fakta mereka belum mendaftar brand-nya ialah sebab berkaitan dengan permasalahan dana yang dibutuhkan untuk mendaftar satu merek dagang ke instansi berkaitan.
Kemungkinan, sejumlah besar dari beberapa pelaku bisnis, khususnya pemula, memikir jika lebih bagus memulai usaha lebih dahulu, dalam periode waktu spesifik, kemudian baru merek dagang didaftarnya ke instansi berkaitan. Sesungguhnya, ini ialah hal yang kurang pas untuk dikerjakan dengan seorang pelaku bisnis. Kompetisi usaha yang demikian ketat, akan punya pengaruh pada merek dagang Anda. Salah satunya permasalahan yang kerap tampil dalam soal merek dagang ini, ialah produk saingan tampil dengan merek yang serupa.
Dapat dipikirkan waktu Anda barusan mengawali satu usaha, dan dalam periode waktu beberapa waktu pemasaran Anda lumayan baik, kemudian Anda mengenali jika rupanya Pendaftaran merek Anda telah dipakai pelaku bisnis lain dan telah tercatat merek dagangnya. Anda tidak dapat minta kembali lagi merek Anda, sebab seseorang telah mendaftarkannya lebih dahulu ke instansi berkaitan yang tangani permasalahan merek dagang itu yakni Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Cendekiawan (Ditjen HKI). Tentu saja, permasalahan semacam ini tidak diharapkan diperjalanan usaha Anda.
Untuk menghindar permasalahan itu tidak begitu susah. Hal yang perlu ditegaskan dalam diri Anda selaku seorang pelaku bisnis, khususnya pemula, ialah disiplin. Bila telah mengoptimalkan kedisiplinan, Anda akan memulai usaha dengan sehat dan sama ketentuan yang berjalan. Baru Anda memerhatikan hal yang lain akan mempermudah untuk mendaftar merek dagang Anda. Untuk menolong Anda mendaftar merek dagang di Ditjen HKI, berikut tahapan-tahapannya.
1.Pencarian Merek
Mencari satu merek dagang ialah hal yang perlu Anda kerjakan pertamanya kali, saat sebelum lakukan registrasi merek dagang. Ini penting untuk menghindar Anda dari penampikan faksi berkaitan saat akan mendaftar merek dagang punya Anda. Pencarian dapat Anda kerjakan melalui kontribusi Google, atau mungkin dengan menanyakan langsung kepada pihak berkaitan yang tangani permasalahan ini. Untuk registrasi merek dagang dan pertanyaan, dapat Anda sampaikan melalui e-mail di web www.dgip.go.id.
2.Syarat Mengajukan Permintaan
Sesudah Anda berkunjung web berkaitan untuk registrasi merek, silakan persiapkan syarat untuk mendaftar merek dagang Anda. Berikut sejumlah syarat yang umumnya disuruh untuk register merek:
- Pemohon (perusahaan atau Perseorangan) isi biodata seperti Nama, alamat dan kewarganegaraan.
- Mempersiapkan 30 Contoh merek memiliki ukuran optimal 9 x 9 cm, minimum 2 x 2 cm
- Mempersiapkan daftar barang atau layanan yang dikasih merek
- Surat Pengakuan pemilikan dari pemohon
- Surat Kuasa (bila dibutuhkan)
- Foto copy KTP pemohon
- Foto copy NPWP (spesial pemohon perusahaan)