Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang

Cara mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang wajib diketahui para pekerja. Jika dibiarkan saja, peserta tidak bisa mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Sebab salah satu syaratnya harus melampirkan kartu tersebut.

Selain itu, di dalamnya ada informasi data pribadi penting seperti nama, nomor kepesertaan, dan masa aktif kepesertaan. Maka harus segera menggantinya saat hilang agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan. 

Anda dapat mendatangi kantor cabang BPJS terdekat untuk mengurus. Akan tetapi hal tersebut bisa dikatakan kurang efektif, karena memakan banyak waktu. Kini BPJS telah memperbarui layanannya untuk memudahkan peserta.

Saat ini tersedia berbagai cara cepat dalam mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang atau rusak. Salah satunya dengan mengurus via online. Cara ini mempermudah Anda dalam proses pengurusan BPJS ini, simak saja penjelasannya.

Syarat dan Dokumen untuk Penggantian

Pertama-tama Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen sebelum menggantinya. Terutama bagi Anda yang lupa nomor kepesertaannya. Namun syarat utamanya ialah BPJS Ketenagakerjaan Anda masih aktif. Berikut syaratnya:

  1. Membawa fotokopi KTP dan aslinya
  2. Membawa fotokopi KK dan aslinya
  3. Surat pengantar dari perusahaan berisi pernyataan bahwa peserta masih aktif bekerja
  4. Surat keterangan nomor kepesertaan BPJSTK dari perusahaan
  5. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian berisi nama perusahaan, nama lengkap peserta, nomor BPJS Ketenagakerjaan, dan perkiraan waktu hilang
  6. Materai 

Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang

Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang
Illustrasi pengurusan BPJS Kesehatan yang hilang di kantor (Foto: idcloudhost.com)

Anda bisa menggantinya secara pribadi baik melalui online maupun offline. Berikut ini adalah dua alternatif online yang bisa dilakukan dalam mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang. 

1. Cara Cetak Melalui Aplikasi BPJSTKU

Bila masih mengingat nomor keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa cetak lewat aplikasi. Namun harus memerhatikan langkah-langkah berikut:

  1. Pertama, Anda harus mengunduh BPJSTKU di Play Store atau App Store.
  2. Jika belum memiliki akun, pilih Pendaftaran Pengguna BPJSTKU. Lalu pilih jenis kepesertaan. Lengkapi form yang muncul.
  3. Setelah akun berhasil dibuat, login kembali menggunakan email dan password. Bagi Anda yang lupa password, klik Lupa Password. 
  4. Jika berhasil login, masuk ke beranda aplikasi dan pilih Kartu Digital. Kemudian klik sampai muncul data pribadi.
  5. Perhatikan pojok kanan bawah. Pilih salah satu antara opsi Simpan Ke Gallery atau Kirim Kartu Melalui Email. 
  6. Jika kartu digital berhasil diunduh, maka sudah siap dicetak secara mandiri.

BACA JUGA: Cara Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan untuk Kecelakaan Kerja

2. Cara Cetak Melalui Website

Cara mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang selanjutnya bisa melalui website. Simak langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke website BPJS Ketenagakerjaan. Pilih menu Layanan Peserta, kemudian Tenaga Kerja. Klik Masuk dan pilih BPJSTKU.
  2. Jika belum memiliki akun, pilih Daftar Pengguna untuk isi form. Saat sudah berhasil, pilih login menggunakan email dan password terdaftar.
  3. Pilih menu Kartu Digital. Lalu klik kanan untuk Save Image As.
  4. Kartu bisa langsung dicetak ketika sudah tersimpan di perangkat.

Bila ingin menyetak secara mandiri, penting mengetahui ukuran yang akan dicetak. Dalam ukuran millimeter, 85mm x 52,2mm. Ukuran centimeter 8,5cm x 5,22cm. Terakhir, ukuran inci 3,3464inci x 2,055118inci.

3. Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang melalui Offline 

Bagi Anda yang lupa nomor kepesertaan BPJS, bisa datang langsung ke kantor cabang terdekat. Siapkan dokumen-dokumen lengkap persyaratan yang sudah disebutkan. Begini langkah-langkah mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan secara offline dengan mudah:

  1. Datang ke kantor cabang terdekat
  2. Sampaikan maksud dan tujuan pada petugas pemandu sambil menyerahkan dokumen, Anda akan dibantu proses cetak ulang. 
  3. Isi formulir yang diberikan petugas. Sementara petugas memeriksa kelengkapan dokumen.
  4. Kartu siap dicetak

Cara mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang ini membutuhkan waktu yang lebih lama, bergantung pada jarak kantor serta antreannya. Setelah mendapatkan gantinya, Anda wajib menjaga dengan baik agar tidak hilang lagi.

Dalam pengurusannya, ada beberapa perusahaan yang turun tangan langsung guna mengurus kehilangan. Anda tinggal menyerahkan dokumen persyaratan yang sudah disebutkan. Namun hal tersebut bergantung pada kebijakan perusahaan.

Sebaiknya Anda lebih berhati-hati saat menyimpan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Karena terdapat data-data pribadi yang bisa disalahgunakan. Namun bila memang terjadi kehilangan, mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang sudah cukup mudah dan inovatif. (jow)

BACA JUGA: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Paling Cepat dan Mudah

Written by Dimas Drajat

Anak UI yang lagi membangun personal branding