Buat Anda yang hendak mengubah fasilitas kesehatan (faskes) pada BPJS Kesehatan, maka artikel mengenai cara mengurus BPJS Kesehatan pindah faskes berikut ini penting untuk Anda ketahui.
Penasaran dengan cara pindah faskes BPJS Kesehatan? Yuk simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Apasih Faskes BPJS Kesehatan Itu?
Sebelum membahas lebih lanjut terkait tutorial dan cara mudah pindah faskes BPJS Kesehatan. Terlebih dulu, Anda memahami terkait istilah faskes yang terdapat pada BPJS Kesehatan.
Jadi, apabila Anda adalah peserta BPJS Kesehatan maka Anda bisa memilih tujuan fasilitas kesehatan yang akan menjadi rujukan bagi Anda ketika berobat. Faskes dari mitra BPJS sendiri terdiri atas FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) dan FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan).
Dalam hal ini, yang termasuk sebagai FKTP ialah seperti puskesmas, klinik, praktik dokter, rumah sakit kelas D pratama yang lainnya yang setara. Sementara untuk FKRTL biasanya berupa rumah sakit besar.
Syarat Pindah Faskes BPJS
Selanjutnya, akan dibahas juga mengenai syarat pindah faskes BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, perubahan FKTP bisa dilakukan paling cepat yakni 3 bulan dari sejak pertama terdaftar pada FKTP sebelumnya dimana biasanya berlaku tiap tanggal 1.
Adapun syarat untuk melakukan perpindahan Faskes BPJS ialah berikut ini:
- Melakukan pengisian FDIPE (Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik)
- Menunjukkan tanda pengenal baik itu Kartu Keluarga (KK) atau bisa juga Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memberikan persetujuan terkait layanan administrasi;
Apabila perubahan FKTP dilakukan kurang dari 3 bulan maka harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Peserta melakukan pindah domisili yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili
- Peserta sedang dalam masa penugasan dinas/pelatihan/pendidikan dan lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan penugasan
- Peserta hendak kembali terdaftar pada FKTP sebelumnya.
BACA JUGA: Cara Mudah Dapat Kacamata dari BPJS Kesehatan
Cara Pindah Faskes BPJS
Apabila Anda sudah memahami seputar faskes beserta syarat-syaratnya, maka di bawah ini ialah beberapa cara yang bisa Anda coba.
1. Pindah Faskes BPJS via JKN Mobile
Cara pertama yang dapat Anda coba ialah pindah faskes BPJS Kesehatan via JKN Mobile. Adapun untuk pindah faskes dengan aplikasi JKN mobile bisa Anda lakukan dengan langkah sebagai berikut:
- Unduh dan install aplikasi Mobile JKN
- Klik pada bagian Pendaftaran Pengguna Mobile;
- Isikan nomor kartu pada JKN KIS milik Anda sesuai dengan data diri Anda seperti NIK, KTP, juga alamat email Anda;
- Pihak BPJS kesehatan nantinya akan mengirimkan nomor aktivasi melalui email yang Anda isikan. Isikan nomor aktivasi pada kolom yang tersedia di aplikasi agar akun Anda di Mobile JKN dapat segera aktif;
- Silahkan login dan masuk pada halaman utama. Klik bagian Ubah Data Peserta;
- Jika sudah, pilihlah nama peserta yang hendak pindah fasilitas kesehatan BPJS kesehatan;
- Nantinya akan muncul jendela pop up yang bertuliskan “Ubah Fasilitas Kesehatan pertama”. Anda pun bisa segera mengisikan data Faskes pengganti yang hendak Anda jadikan tujuan pindah;
- Tunggulah beberapa saat hingga muncul pemberitahuan bahwa data yang Anda ubah tersebut telah berhasil diubah.
2. Pindah Faskes Melalui Whatsapp
Selain melalui Mobile JKN, ternyata Anda juga bisa pindah faskes BPJS dengan memanfaatkan fitur PANDAWA pada Whatsapp. Pandawa ini ialah kanal layanan administrasi yang ditawarkan oleh BPJS kesehatan untuk melayani peserta tanpa harus kontak fisik dan tatap muka.
Layanan ini menggunakan media Whatsapp, sehingga Anda bisa mudah memperoleh layanan administrasi kepesertaan salah satunya terkait pemindahan faskes ini.
Anda dapat mengakses Pandawa melalui nomor 08118165165 dan menyampaikan keluhan ataupun keperluan Anda terkait layanan BPJS Kesehatan.
Cara untuk pindah faskes BPJS melalui Pandawa bisa Anda lakukan dengan mengirim pesan kemudian mengikuti petunjuk yang diberikan oleh pihak Pandawa.
3. Pindah Faskes Melalui Care Center
Tak jauh berbeda dengan Pandawa, Anda juga bisa melakukan pindah faskes dengan menghubungi Care Center 165. BPJS Care Center ini ialah layanan melalui media telepon dan media social dimana bisa diakses selama 24 jam.
Agar bisa pindah faskes, Anda dapat menghubungi Care Center dan menyampaikan keinginan Anda terkait pengubahan data faskes yang lama ke yang baru.
Nantinya, pihak BPJS Care Center ini akan membantu Anda mengurus perpindahan data tersebut.
Baiklah, sampai disini saja pembahasan mengenai cara mengurus BPJS Kesehatan pindah faskes yang bisa Anda lakukan dengan mudah secara online. Jika Anda kebingungan, maka Anda juga bisa berkunjung langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk menyampaikan permintaan Anda. (jow)
BACA JUGA: Ini Dia Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan secara Online