Ini Dia Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan secara Online

Dimas Drajat

Terdapat beberapa metode yang bisa Anda lakukan sebagai cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yakni secara offline ataupun online. Namun, dalam pembahasan kali ini kita hanya akan membahas mengenai cara mengaktifkan BPJS Kesehatan secara online. 

Status kepesertaan yang non-aktif pada BPJS Kesehatan memang bisa terjadi karena beberapa hal, baik itu karena telah resign, telat membayar iuran dan sebagainya. Nah, untuk mengaktifkannya kembali maka Anda perlu tahu cara mengaktifkan BPJS Kesehatan gratis. 

Faktor Penyebab BPJS Kesehatan Tidak Aktif

Sudah disinggung sebelumnya bahwa terdapat beberapa faktor penyebab BPJS Kesehatan tidak aktif. Apabila Anda hendak mengaktifkannya kembali, maka Anda perlu tahu lebih dulu mengenai penyebabnya sebagai berikut:

1. Menunggak Iuran Bulanan

Berdasarkan buku Panduan Layanan JKN-KIS apabila peserta melakukan penunggakan iuran, maka penjaminan peserta akan mulai dihentikan sementara mulai tanggal 1 di bulan berikutnya.

Sejak masa itu pula, asuransi kesehatan akan mulai dihentikan yang berarti kartu tak dapat digunakan untuk pengobatan.

2. Terputus Jaminan Dari Perusahaan

Penyebab lainnya yakni peserta yang telah putus ikatan dengan perusahaan baik itu akibat pengunduran diri, habis masa kontrak atau mengalami PHK.

3. Telah Berumur Dewasa

Apabila kartu BPJS Kesehatan sebelumnya masih ditanggung oleh orang tua, maka status kepesertaan ini akan secara otomatis dinonaktifkan apabila telah berusia 21 tahun.

Namun, apabila peserta tersebut melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi, maka iuran BPJS Kesehatan peserta bisa ditanggung oleh orang tua hingga peserta mencapai usia 25 tahun.

4. Telah Mampu Membayar Iuran Sendiri

Bagi peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) maka status kepesertaan akan tak lagi aktif apabila telah keluar dari database BPJS Kesehatan sebagai penerima bantuan pemerintah. 

Dimana hal tersebut dapat terjadi apabila peserta dapat membayar iurannya sendiri.

Apabila Anda berada pada kondisi di atas dan BPJS Kesehatan Anda non-aktif, maka Anda harus segera mengaktifkannya.

BACA JUGA: Cara Mudah Dapat Kacamata dari BPJS Kesehatan

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan secara Online

Ini Dia Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan secara Online
Illustrasi BPJS Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (Foto: Foto: ANTARA/Irwansyah Putra)

Menurut laman website BPJS Kesehatan, terdapat tiga metode yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan. Berikut ini ialah cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah non-aktif yang bisa Anda coba. 

1. Melalui Mobile JKN

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN ini terbilang lebih mudah dibandingkan Anda harus repot mengunjungi kantor cabang. Adapun Mobile JKN sendiri ialah aplikasi BPJS Kesehatan yang bisa digunakan oleh peserta guna mengakses informasi mengenai BPJS Kesehatan.

Berikut tutorial yang bisa Anda ikuti untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan:

  1. Unduh dan install Mobile JKN pada ponsel Anda;
  2. Lakukan registrasi agar mendapatkan akun Mobile JKN;
  3. Selanjutnya, Anda hanya perlu login dengan mengisikan nomor BPJS Kesehatan/nomor KTP/email aktif Anda;
  4. Setelah berada di halaman utama aplikasi, maka Anda tinggal memilih menu Segment Peserta. Nantinya, Anda akan mendapatkan petunjuk mengenai tutorial untuk aktivasi;
  5. Silahkan mengikuti intruksi dan petunjuk tersebut hingga proses aktivasi dapat selesai.
  6. Jika proses selesai, maka status kepesertaan Anda bisa aktif kembali.

2. Melalui Whatsapp

Cara selanjutnya yang bisa Anda coba ialah melalui Whatsapp. Layanan BPJS Kesehatan melalui Whatsapp ini disebut sebagai Pandawa dimana terintegrasi dengan CHIKA.

Agar bisa mengakses PANDAWA maka Anda dapat menghunginya melalui nomor 08118750400. Adapun untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Kirimkan chat pada nomor di atas, dan tunggulah hingga admin memberikan respon dengan menampilkan beberapa jenis layanan BPJS Kesehatan;
  2. Anda bisa memilih layanan berupa “Ubah Segment Peserta
  3. Pilihlah domisili provinsi maupun kantor cabang sesuai dengan alamat Anda;
  4. Isikan formulir mengenai pelaporan tersebut secara valid;
  5. Kirimkan formulir yang telah diisi ke admin
  6. Selesai. Anda hanya tinggal menunggu proses aktivasi kartu BPJS Kesehatan berhasil dan status kepesertaan Anda dapat aktiv kembali.

3. Via SMS

Untuk melakukan aktivasi via SMS bisa dilakukan dengan menyampaikan pesan ke 0877-7550-0400. Adapun format SMSnya yaitu:

  • NIK(spasi) NIK NOKA(spasi) Nomor kartu BPJS Kesehatan
  • Contohnya yakni : NIK 98765432 NOKA 65432178

Demikianlah tiga metode atau cara mengaktifkan BPJS Kesehatan secara online. Semoga dengan tutorial di atas Anda bisa mengaktifkan kembali kepesertaan Anda yang tidak aktif sebelumnya. Semoga bermanfaat!. (jow)

BACA JUGA: Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri

Bagikan:

Dimas Drajat

Anak UI yang lagi membangun personal branding