Don't be Captious

10 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional, Wajib Diketahui!

Atsna Himmatul Aliyah
Atsna Himmatul Aliyah
I have an interest in the SEO, Content Writer, and Copy Writer

Pernahkah Anda mendengar istilah asuransi? Tentu, sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. 

Sebab, asuransi adalah salah satu produk yang dikeluarkan untuk memberikan perlindungan keuangan dan memberikan proteksi terhadap risiko maupun kondisi tertentu.

Produk perlindungan tersebut terbagi menjadi dua jenis, yakni asuransi syariah dan konvensional. Kedua jenis produk asuransi ini tentu memiliki beberapa perbedaan yang perlu dipahami sebelum menggunakannya.

Lantas, apa perbedaan asuransi syariah dan konvensional? Pada artikel ini, akan membahas secara lengkap dengan menjelaskan perbedaan asuransi syariah dan konvensional.

Maka dari itu, simak pembahasan di bawah ini sampai selesai, ya!

Pengertian Asuransi Syariah

Pada dasarnya, asuransi syariah adalah salah satu jenis asuransi dengan menggunakan landasan maupun prinsip syariah atau Islam.

Menurut Fatwa DSN MUI 21/DSN-MUI/X/2001 menjelaskan bahwa asuransi syariah adalah salah satu upaya untuk membantu dan berbagi antara sekelompok orang maupun pihak tertentu melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru’.

Artinya, asuransi syariah ini mengedepankan prinsip tolong menolong. Di mana, pihak yang diasuransikan akan memberikan kontribusi dalam bentuk dana secara bersama untuk membantu sesama orang yang sedang mengalami musibah.

Dana tersebut disebut dengan dana tabarru’ (tolong menolong) yang mana keuntungan serta kerugiannya dibagi berdasarkan kesepakatan sebelumnya.

Adapun contoh asuransi syariah yang bisa Anda gunakan sesuai prinsip Islam adalah asuransi jiwa syariah, pendidikan syariah, kesehatan syariah, dan lain sebagainya.

Kemudian, terdapat pula manfaat asuransi syariah jika Anda menggunakannya. Mulai dari melakukan investasi yang halal, pembagian risikonya jelas, bebas atau terhindar dari riba, dan sebagainya.

Sebab, jenis asuransi syariah ini juga menggunakan prinsip dalam Islam lainnya, yakni tidak ada perjudian, riba, penganiayaan, suap, maupun barang haram dan maksiat lainnya.

Pengertian Asuransi Konvensional

Asuransi konvensional adalah jenis asuransi yang mengutamakan prinsip berupa transfer risk atau jual beli risiko.

Dalam asuransi konvensional ini tertanggung nantinya akan bergabung sebagai peserta asuransi serta harus membayar premi untuk mengalihkan risiko ekonomi ke perusahaan asuransinya.

Artinya, Anda wajib membayar premi kepada perusahaan asuransi supaya ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan, maka perusahaanlah yang akan menanggung risiko tersebut.

Sebab, dalam asuransi konvensional ini perusahaan berfungsi sebagai penanggung dan nasabah sebagai tertanggung.

Sementara itu, contoh asuransi konvensional adalah asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kendaraan, dan lain sebagainya.

BACA JUGA: Cara Mudah Membedakan Antara Asuransi Umum dan Asuransi Syariah

Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Setelah mengetahui pengertian di atas, tentu Anda akan bertanya apa perbedaan asuransi syariah dan konvensional?

Tentu, pertanyaan tersebut sering muncul di benak Anda maupun masyarakat lainnya yang ingin menggunakan asuransi.

Kendati demikian, Anda tidak perlu khawatir karena kami akan menjelaskan secara lengkap perbedaan antara keduanya.

1. Prinsip

Dari segi prinsipnya, asuransi syariah dan konvensional mempunyai perbedaan yang cukup signifikan. Sebab, asuransi syariah menggunakan prinsip tabarru’ (tolong menolong), mudharabah (bagi hasil), dan wakalah (perwakilan).

Sementara itu, asuransi konvensional menggunakan prinsip indemnity (ganti rugi), subrogation (subrogasi), dan utmost good faith (kesetiaan yang paling tinggi).

2. Sistem kepemilikan dana

Jika dilihat dari sistem kepemilikan dana, maka untuk asuransi syariah untuk dana preminya dimiliki oleh semua peserta asuransinya. Artinya, perusahaan hanya berfungsi sebagai pengelola dana asuransi yang disimpan.

Berbeda dengan asuransi konvensional yang mana dana premi menjadi hak milik perusahaan dan bebas digunakan sesuai perjanjian awal serta jika nasabah mengalami musibah baru perusahaan akan menanggung risikonya.

3. Kontrak atau perjanjian

Apabila dari segi kontrak atau perjanjiannya, terdapat pula perbedaan asuransi syariah dan konvensional. 

Sebab, pada asuransi konvensional, menggunakan perjanjian yang mana perusahaan akan menanggung semua risiko nasabahnya sebagai tertanggung. Kemudian, nasabah atau tertanggung wajib membayar premi kepada perusahaan sesuai perjanjian awal.

Sementara itu, perjanjian dalam asuransi syariah menganut prinsip tolong menolong yang berarti saling menanggung risiko di antara semua peserta asuransi serta perusahaan hanya sebagai pengelola dana.

4. Pengawasan dana

Selanjutnya, salah satu perbedaan asuransi syariah dan konvensional adalah dari segi pengawasan dananya. Di mana, untuk asuransi konvensional pengawasannya dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dikelola oleh perusahaan asuransi.

Berbeda halnya dengan pengawasan dana dari asuransi syariah karena dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Dewan ini nantinya akan bertanggung jawab kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan transaksi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

5. Klaim

Perlu Anda ketahui pula, metode pembayaran klaim antara asuransi konvensional dan syariah juga berbeda, loh! Sebab, dalam pembayaran asuransi konvensional ini nantinya dana bisa langsung dicairkan oleh rekening perusahaan.

Sementara itu, klaim asuransi syariah ini harus melewati pencairan dana tabungan bersama. Hal ini dikarenakan asuransi syariah menggunakan prinsip saling tolong menolong.

6. Bagi hasil

Perbedaan berikutnya adalah dari segi bagi hasil atau keuntungan. Di mana, keuntungan dari asuransi syariah nantinya akan dibagi secara merata kepada semua peserta dan perusahaan.

Kemudian, untuk keuntungan asuransi konvensional sepenuhnya akan diberikan kepada perusahaan asuransi.

7. Surplus underwriting

Surplus underwriting adalah selisih lebih atau positif dari hasil pengelolaan risiko underwriting dana tabarru’ yang mana nantinya dibagikan kepada peserta sesuai fitur produk yang telah disepakati.

Nah, untuk surplus underwriting tersebut hanya ada di asuransi syariah dan nantinya akan dibagi secara merata kepada semua peserta asuransi.

Akan tetapi, pada asuransi konvensional tidak terdapat surplus underwriting, sehingga tidak akan memberlakukan pengembalian dana keuntungan.

BACA JUGA: Mengenal Jenis-Jenis Asuransi Kesehatan, dan Preminya yang Harus Dibayar

8. Dana hangus

Perbedaan asuransi syariah dan konvensional selanjutnya adalah mengenai sistem dana hangus. Pada jenis asuransi syariah, tidak menggunakan dana hangus, sehingga peserta bisa mengambil kembali dana yang sudah dibayarkan.

Berbeda halnya dengan asuransi konvensional yang mana dana bisa hangus apabila polis sudah berakhir atau nasabah tidak membayarkan premi sesuai perjanjian awal.

9. Pengelolaan risiko

Dari segi pengelolaan risiko juga terdapat perbedaan antara asuransi konvensional dan syariah. Pada asuransi konvensional, risiko akan ditransfer kepada perusahaan asuransi sebagai penanggung dalam perjanjian polis.

Sementara itu, risiko pada asuransi syariah ini dibebankan langsung kepada perusahaan dan peserta secara bersama-sama. Hal ini tidak lepas dari prinsip yang digunakan, yakni tolong menolong.

10. Pemegang polis

Perbedaan asuransi syariah dan konvensional yang terakhir adalah dilihat dari segi pemegang polisnya.

Pada asuransi syariah harus mendaftarkan untuk satu keluarga supaya mendapatkan manfaat secara bersama-sama.

Berbeda halnya dengan asuransi konvensional karena manfaatnya hanya ditujukan kepada pemegang polis atau yang terdaftar saja.

Nah, itulah pembahasan 10 perbedaan asuransi syariah dan konvensional yang perlu Anda ketahui sebelum memilih dan menggunakan antara kedua jenis tersebut.

Pada dasarnya, kedua jenis asuransi tersebut memiliki banyak manfaat bagi nasabah atau penggunanya. Sebab, nantinya akan memberikan perlindungan kepada Anda jika terjadi musibah yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Maka dari itu, disarankan untuk menggunakan asuransi sesuai dengan kebutuhan Anda. Hal ini dikarenakan, terdapat berbagai produk asuransi yang bisa Anda gunakan sesuai dengan kebutuhan.

Mulai dari produk asuransi jiwa, asuransi pendidikan,asuransi kesehatan, asuransi kendaraan, dan lain sebagainya. Anda juga bisa memilih produk tersebut sesuai dengan preferensi menggunakan prinsip syariah atau tidak.

Nah, jika Anda ingin mendapatkan informasi lebih lengkap lainnya, silakan mengunjungi website resmi kami di sini dan dapatkan semua pengetahuan yang dibutuhkan!

Latest article