Cara Mudah Membedakan Antara Asuransi Umum dan Asuransi Syariah

Dimas Drajat

Apa perbedaan antara Asuransi Umum dan Asuransi Syariah?, jika Anda termasuk yang belum paham betul apa perbedaannya silakan baca ulasannya di sini sampai selesai.

Layanan asuransi syariah tidak menetapkan skema bunga dan diketahui juga tidak termasuk riba. Ini adalah pilihan yang tepat untuk pelanggan Muslim dan mereka yang tidak ingin terlibat dalam bunga atau riba.

Seperti halnya asuransi property, asuransi kecelakaan dan asuransi umum. Dasar dari asuransi syariah memiliki berbagai macam produk mulai dari asuransi kesehatan maupun asuransi jiwa dan asuransi mobil syariah.

Lalu apa perbedaan antara asuransi umum dan asuransi syariah? Untuk kenyamanan Anda berikut adalah deskripsi singkat untuk memudahkan pemahaman. 

Perbedaan antara asuransi umum dan asuransi syariah

Cara Mudah Membedakan Antara Asuransi Umum dan Asuransi Syariah
Illustrasi Asuransi Syariah (Foto: benefits.bankmandiri.co.id)

Asuransi berbasis syariah merupakan upaya saling membantu dan melindungi peserta dengan membentuk pool of fund. Dana tersebut kemudian dikelola sesuai prinsip syariah untuk mengatasi risiko yang muncul.

Di sisi lain prinsip asuransi properti dan kecelakaan umum adalah untuk menutupi semua risiko yang timbul dari pelanggan kepada perusahaan asuransi itu sendiri.

Sifatnya sempurna atau transfer risiko sehingga klien nyaman menghabiskan uang dalam jumlah besar. Kami menanggung semua risiko pelanggan sesuai dengan kesepakatan dan pemberitahuan yang disetujui oleh kedua belah pihak.

BACA JUGA: Asuransi Jiwa penting bahkan untuk kamu yang ngerasa muda dan masih sehat.

Sistem Kontrak Dan Perjanjian

Sistem kontrak dalam asuransi syariah adalah kesepakatan antara dua pihak atau lebih untuk menegakkan atau tidak menegakkan suatu hukum tertentu. Perjanjian ini adalah untuk amal dan saling membantu bukan hanya untuk tujuan komersial.

Kontrak dalam asuransi umum adalah sistem perdagangan dengan pembeli penjual dan objek. Lalu ini juga termasuk harga dan kesepakatan antara para pihak untuk melakukan transaksi.

Kepemilikan Dana

Asuransi syariah memiliki skema investasi bersama. Hal ini memudahkan nasabah jika nasabah lain mengalami risiko memberikan pertanggungan melalui cash pool. Namun ini berbeda dengan asuransi umum yaitu sistem kepemilikan dana berdasarkan pembayaran premi dari nasabah.

Premi adalah angsuran yang dibayarkan oleh pelanggan untuk menutupi dana yang mungkin dikeluarkan pada suatu saat. Perlindungan yang diberikan perusahaan kepada nasabahnya murni dari premi yang dibayarkan dan harus mendapat persetujuan kedua belah pihak.

Manajemen Keuangan

Mengoperasikan dana asuransi Islam jelas berbeda dari asuransi umum. Sistem Syariah menempatkan dana sebagai milik semua nasabah. Perusahaan ini tidak berpemilik dan hanya berfungsi sebagai pengelola dana.

Dana tersebut akan dikelola secara transparan dan tidak mencolok untuk kepentingan pemegang polis. Pengelolaan uang asuransi konvensional didasarkan pada kesepakatan antara nasabah dan perusahaan asuransi itu sendiri.

Dengan demikian akan membuat pelanggan secara sukarela untuk setuju tanpa paksaan bahwa dana tersebut dikelola dengan baik oleh Perusahaan. Semuanya diatur dengan kesepakatan tertulis antara para pihak.

Awasi keuangan

Pengawasan dana dari asuransi syariah melibatkan pihak ketiga yang bertindak sebagai pengawas kegiatan asuransi. Dewan Pengawas Syariah yang bertanggung jawab kepada Majelis Ulama Indonesia yang mengawasi semua proses perdagangan.

Ini memastikan bahwa transaksi dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Di sisi lain asuransi umum tidak memiliki pengawas. Ini termasuk semua perusahaan asuransi publik dan terdaftar yang beroperasi secara legal berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dana Hilang

Forfeiture adalah peristiwa dimana nasabah tidak melakukan klaim dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kontrak dan premi asuransi yang dibayarkan dianggap hilang. Dengan asuransi syariah klien menerima pembayaran penuh sehingga tidak ada dana yang disita. 

Akibatnya pelanggan tidak akan merasa dirugikan. Ini berbeda dengan asuransi umum jika nasabah kehilangan seluruh dana saat masa polis berakhir atau jika premi tidak dilakukan. Jadi tak heran saat ini banyak yang beralih menggunakan asuransi syariah.

BACA JUGA: Seberapa Penting Asuransi dalam Kehidupan Saat Ini?

Dimas Drajat

Anak UI yang lagi membangun personal branding