
- Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun(Maksimal dua kali kehamilan)
- Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)
- Anak SD = Rp 900 ribu/tahun(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
- Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
- Anak SMA = Rp 2 juta/tahun(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
- Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)
- Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga)
BACA JUGA: Aplikasi penghasil uang selain crypto
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat Uang Bansos PKH
[adace-ad id=”158207″]
- Komponen Kesehatan: Kategori ibu hamil maksimal 2 kali kehamilan;
- Kategori Anak usia dini, usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal 2 anak.
- Komponen Pendidikan: Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- Komponen Kesejahteraan Sosial: Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga;
- Kategori penyandang disabilitas berat maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.
BACA JUGA: Cara bermain forex brokers uk dan forex trading australia

















Comments are closed.