Kasus perkosaan semakin banyak terjadi di negara kita ini. Salah satu korbannya adalah NN, seorang gadis gadis remaja warga Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. NN diperkosa oleh tiga pemuda. NN diperkosa oleh P, S dan R yang hingga saat ini masih buron. Mengapa kasus ini bisa terjadi? Berikut kisahnya, dilansir dari Merdeka, Jumat (18/4/2014).
Kasus pemerkosaan berawal dari pesan singkat yang dikirim P, salah satu dari tiga pelaku untuk mengajak korban mancing di sungai pinggir desanya.
“Kebetulan, pelaku mengetahui korban suka mancing. Tanpa curiga, korban mengikuti ajakan pelaku. Sampai di gubuk dekat sungai, P mengajak korban berhenti dan meminum minuman yang diduga sudah dicampur miras. Alasannya, pelaku masih menunggu beberapa temannya,” cerita Suwarno, kuasa hukum korban. Usai minum cukup banyak, korban kemudian langsung jatuh pingsan dan tak sadarkan diri.
Setelah korban tidak sadarkan diri karena dicekoki miras, ketiga pelaku lalu menggilir korban. Tak hanya itu, salah satu pelaku juga merekam aksi pemerkosaan itu. “Saat diperkosa itu salah satu pelaku merekamnya dengan handphone. Usai sadar, pelaku baru teringat jika dirinya telah menjadi korban perkosaan. Namun karena takut ancaman pelaku akan menyebarluaskan video saat dirinya diperkosa, korban tidak berani melapor,” ungkap Suwarno.
Suatu ketika salah seorang keluarga korban lalu mendapati video pemerkosaan tanpa sengaja dari sebuah gerai ponsel di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Korban kemudian diantar kakak dan pengacaranya melaporkan ke Polres Magelang.
“Kami minta petugas segera menangkap ketiga pelaku. Ini penting, agar ketiganya tidak kabur dan melakukan perbuatan itu lagi,” ujar Suwarno.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma berkepanjangan. Bahkan korban selalu menangis saat membuat laporan di kantor polisi. Tangis korban semakin menjadi saat petugas meminta NN menjelaskan kronologis kasus pemerkosaan yang menimpanya. Dengan terisak tangis, korban pun akhirnya menceritakan kejadian yang terjadi pada medio Juni 2013 lalu.
Polisi berjanji akan menindaklanjuti dan melakukan pengejaran terhadap ketiga yang sampai saat ini masih bebas berkeliaran tersebut. Semoga saja mereka bisa tertangkap dan diberikan hukuman atas perbuatan mereka. (tom)