Sudah Dapat Bansos Belum? Cek Nama Anda Download Aplikasi Ini

Ardy Messi

  1. Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos yang telah diunduh melalui Play Store cek linknya di akhir berita ini.
  2. Lakukan registrasi dengan klik “buat akun baru”.
  3. Isi data diri, seperti nomor Kartu Keluarga atau KK, NIK KTP, dan lainnya.
  4. Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP dengan klik tanda “+”.
  5. Periksa kembali data yang telah diisi.
  6. Klik tombol “buat akun baru”.
  7. Setelah registrasi berhasil, pilih menu “daftar usulan” yang ada di aplikasi Cek Bansos.
  8. Isi kembali data diri yang diminta.
  9. Pilih jenis bansos PKH.
  10. Data pendaftaran yang telah dimasukkan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial.
  11. Pendaftar menunggu proses verifikasi.

Setelah proses pendaftaran, pendaftar bisa melakukan pengecekan secara berkala untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022.

BACA JUGA: 3 Cara Daftar DTKS Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Besaran bantuan PKH 2022

[adace-ad id=”158207″]

  • Ibu hamil/nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun
  • Anak usia dini 0 sampai dengan 6 tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun
  • Pendidikan anak SD/sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun
  • Pendidikan anak SMP/sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun
  • Pendidikan anak SMA/sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun
  • Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat Bansos PKH

[adace-ad id=”158207″]

  • Komponen Kesehatan: Kategori ibu hamil maksimal 2 kali kehamilan;
  • Kategori Anak usia dini, usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal 2 anak.
  • Komponen Pendidikan: Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
  • Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
  • Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
  • Komponen Kesejahteraan Sosial: Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga;
  • Kategori penyandang disabilitas berat maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

BACA JUGA: Cara mengecek bantuan blt, penjelasan lengkapnya, hingga jenis-jenis bansos tahun 2022

Ardy Messi

Work in PR agency, Strategic Planner wannabe, a bikers, a cyclist, music and movie freak, Barca fans.