- Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos yang telah diunduh melalui Play Store cek linknya di akhir berita ini.
- Lakukan registrasi dengan klik “buat akun baru”.
- Isi data diri, seperti nomor Kartu Keluarga atau KK, NIK KTP, dan lainnya.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP dengan klik tanda “+”.
- Periksa kembali data yang telah diisi.
- Klik tombol “buat akun baru”.
- Setelah registrasi berhasil, pilih menu “daftar usulan” yang ada di aplikasi Cek Bansos.
- Isi kembali data diri yang diminta.
- Pilih jenis bansos PKH.
- Data pendaftaran yang telah dimasukkan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial.
- Pendaftar menunggu proses verifikasi.
Setelah proses pendaftaran, pendaftar bisa melakukan pengecekan secara berkala untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022.
BACA JUGA: 3 Cara Daftar DTKS Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Besaran bantuan PKH 2022
[adace-ad id=”158207″]
- Ibu hamil/nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun
- Anak usia dini 0 sampai dengan 6 tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun
- Pendidikan anak SD/sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun
- Pendidikan anak SMP/sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun
- Pendidikan anak SMA/sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun
- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat Bansos PKH
[adace-ad id=”158207″]
- Komponen Kesehatan: Kategori ibu hamil maksimal 2 kali kehamilan;
- Kategori Anak usia dini, usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal 2 anak.
- Komponen Pendidikan: Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- Komponen Kesejahteraan Sosial: Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga;
- Kategori penyandang disabilitas berat maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.
BACA JUGA: Cara mengecek bantuan blt, penjelasan lengkapnya, hingga jenis-jenis bansos tahun 2022