Cara Dapat Bansos Driver Gojek, Daftar dan Dapatkan Rp600ribu

Dimas Drajat

Cara dapat Bansos driver Gojek di tahun 2022 ini bisa Anda dapatkan panduan lengkapnya di artikel ini. Simak ulasannya sampai selesai sebab dana yang akan diterima cukup lumayan yakni Rp600ribu.

Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) akan berdampak langsung bagi para pengemudi Gojek. Oleh karena itu pemerintah pun akan merancang strategi baru dengan menyalurkan sejumlah Bantuan Sosial (Bansos).

Bagaimana Cara Dapat Bansos Driver Gojek?

Cara Dapat Bansos Driver Gojek
Illustrasi driver Gojek penerima Bansos (Foto: Gojek)

Seperti informasi yang jadiberita.com dapatkan dari berbagai sumber, bansos untuk driver Gojek akan dibagikan secara bertahap dalam empat bulan. Pencairan dana bansos itu akan disalurkan setiap bulannya. Jadi para driver Gojek akan menerima bansos BBM ini sebesar Rp 150 ribu. Lalu total akan mendapatkan hingga Rp 600 ribu.

Besaran dana bansos pada tahun ini diketahui sebesar Rp 24,17 triliun. Dana itu akan disalurkan ke sektor-sektor seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT). Lalu ada juga alokasi ke Bantuan Subsidi Upah (BSU). Kemudian tidak lupa juga untuk sektor transportasi seperti salah satunya pengemudi Gojek.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan no. 134/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, bansos ojol akan cair pada bulan Oktober hingga Desember 2022.

BACA JUGA: Manfaat GoPay dari Gojek dan Cara Isi Saldonya

Apa Syarat untuk Cara Dapat Bansos Driver Gojek?

Adapun beberapa syarat yang perlu Anda ketahui sebelum mendaftar sebagai penerima manfaat dari Bansos ini adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki e-KTP
  • Membuktikan sebagai pelaku usaha mikro dengan melampirkan surat usulan calon penerima Badan Produktif Usaha Mikro atau BPUM dari Pengusul BPUM 
  • Bukan anggota Aparatur Sipil Negara seperti Polri, TNI, Pegawai BUMD atau BUMN
  • Tak terdaftar sebagai penerima kredit atau pembiayaan perbankan dan KUR
  • Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku usaha yang alamat KTP dengan domisili usaha yang berbeda 
  • Memiliki KTP dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 

Bagaimana Cara daftarnya?

Pertama-tama Anda meminta rekomendasi dari pihak Dinas Koperasi dan UKM daerah tinggal setempat dengan melampirkan: 

  • KTP yang meliputi, Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Kartu Keluarga (KK) yang meliputi Nomor KK
  • Melengkapi data diri
  • Alama tinggal sesuai dengan KTP  
  • Melampirkan identitas bidang usaha
  • Melampirkan nomor telepon

Bagaimana Cara Mengecek Apakah Anda Layak untuk Mendapatkan Dana Bansos Driver Gojek?

  1. Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id KLIK DI SINI
  2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  4. Ketikkan 4 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon rycicle untuk mendapatkan huruf kode baru
  6. Klik tombol CARI DATA
  7. Akan muncul notifikasi status penerima

Itulah ulasan mengenai Cara dapat Bansos driver Gojek di tahun 2022. Semoga informasi di atas bermanfaat dan jangan lupa untuk bagikan informasi in jika kamu rasa bermanfaat ke sosial media pribadi kamu seperti Facebook, Instagram dan Whatsapp. Dengan begitu kami akan terus semangat dalam membuat konten-konten bermanfaat lainnya. (jow)

BACA JUGA: Daftar Penerima Bansos Bulan Oktober 2022 Melalui Aplikasi Cek Bansos.

Dimas Drajat

Anak UI yang lagi membangun personal branding