Disaat Anda butuh dana cepat, mungkin Anda akan kaget saat tiba-tiba pengajuan kamu ditolak. Rekam jejak Anda mungkin buruk jadi Anda harus mengatasinya dengan cara hapus BI Checking nama Anda. Apalagi jika Anda sering melakukan tunggakan cicilan, atau status kredit Anda bermasalah. Sudah pasti status skor kredit dalam BI Checking buruk. Tetapi tenang, Anda bisa memperbaiki data riwayat BI Checking.
Cara yang dapat Anda gunakan untuk meningkatkan status nama Anda menjadi baik kembali dalam pengecekan BI adalah dengan melunasi semua hutang. Jika masih ada yang belum dibayar kepada bank Anda atau rentenir lainnya segera di selesaikan.
Anda dapat memberi tahu bank tentang niat Anda untuk membayar semua hutang. Lanjutkan dengan mengikuti prosedur untuk melakukan semua proses pembayaran.
Dengan begitu bank memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi nasabahnya yang ingin melunasi utang pinjaman. Ketahuilah bahwa dengan menggunakan metode BI Checking online Anda dapat memperbaiki skor kredit macet Anda setelah gagal membayar pinjaman Anda.
Tentu saja jika skor kredit BI Anda naik lagi dan akan memiliki kesempatan lagi untuk mengajukan kredit atau pinjaman uang lainnya. Lalu bagaimana cara menghilangkan BI Checking OJK secara online? Simak penjelasan lengkap berikut untuk mempermudah Anda.
Apa itu BI Checking?
BI Checking adalah Informasi Debitur Individual (IDI) yang akan mencatat riwayat pembayaran kredit seseorang. Awalnya BI Checking adalah salah salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID).
Kemudian dalam SID informasi yang di rekam mencakup identitas debitur agunan, pemilik dan pengurus badan usaha yang jadi debitur, jumlah pembiayaan yang diterima, dan riwayat pembayaran cicilan kredit, hingga kredit macet.
BI Checking kini Berganti Nama
BI Checking atau SID kini sudah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK. Pergantian nama ini berdasarkan fungsi pengawasan perbankan yang bukan lagi berada di bawah naungan BI (Bank Indonesia) namun berada di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
BACA JUGA: Hidup Bebas Tanpa Hutang ? Bisa kok!
Cara Hapus BI Checking OJK
1. Lunasi Hutang kredit Segera
Anda bisa datang langsung ke bank dan menanyakan cara mengatasi masalah yang terjadi. Bank akan membicarakan hal ini dengan Anda seperti keluarga dan akan dengan senang hati membantu Anda menyelesaikan pembayaran.
Dengan berdiskusi dan memutuskan apa yang terbaik bagi kedua belah pihak. Perlahan Anda bisa mengatasi masalah gagal bayar pinjaman bank. Angsuran cukup mahal tetapi sangat sulit untuk dibayar. Jangan sampai punya niat untuk melarikan diri atau menghindari kewajiban membayar setiap bulan. Karena itu akan buruk untuk Anda kedepan.
2. Klaim Keringanan Angsuran
Silakan datang ke bank dan selesaikan masalah utang Anda dengan itikad baik untuk mendapatkan solusi. Anda bisa mendapatkan kembali kepercayaan dari bank dan lembaga keuangan. Sekarang Anda bisa mengajukan keringanan cicilan atau perpanjangan jangka waktu agar semua tagihan Anda bisa lunas.
Bank akan menawarkan keringanan kredit dan akomodasi khusus dalam bentuk cicilan hingga 50% dari total pinjaman yang Anda miliki. Jika di bank Anda menawarkan layanan untuk menghapus Bi Checking Anda tidak perlu mendengarnya. Sebab jelas bertentangan dengan peraturan bank yang mana bisa menjadi sebuah masalah dikemudian hari.
3. Buat Laporan Konsolidasi Utang
Setelah berhasil melunasi seluruh sisa hutang bank akan langsung memberikan informasi bahwa telah melunasi seluruh kewajiban pinjaman atau cicilan kredit. Berikutnya adalah segera menyampaikan laporan konsolidasi utang ke OJK. Di sini Anda dapat online dengan menghubungi OJK melalui telepon atau email.
OJK akan memperbarui daftar hitam mereka untuk menunjukkan bahwa nama Anda bersih dari BI Checking. Saat proses penghapusan nama dari daftar hitam SLIK memakan waktu kurang lebih 24 bulan. Prosesnya akan membutuhkan waktu lama untuk mendapatkan nama kembali bersih.
Peringkat utang online harus terus dipantau untuk melihat apakah peringkat telah berubah. Akan tetapi jika peringkat Anda tidak berubah selama lebih dari 24 bulan. Anda harus segera melaporkan dan mengajukan keluhan tersebut agar kembali normal.
Pasalnya jika Anda cuek atau lupa memantau peringkat utang. Biasanya OJK juga bisa lupa mengubah status utang. Itulah pembahasan mengenai cara hapus BI Checking di OJK. Kami berharap penjelasan dan memberikan jawaban atas masalah yang Anda hadapi saat ini.
Dengan Anda mengikuti semua petunjuk yang ada di atas bisa memberikan solusi yang bagus. Apalagi ketika Anda telah menghadapi situasi yang rumit dalam masalah perhutangan. Jadi segera terapkan dengan baik untuk menyelesaikannya.
BACA JUGA: Cara Melunasi Shopee PayLater Sekaligus dengan Mudah