Marvel dan DC dikenal sebagai perusahaan komik yang menghasilkan tokoh-tokoh superhero yang terkenal seantero dunia. Tidak hanya menguasai market komik saja, dalam film layar lebar pun mereka memiliki pengaruh luar biasa yang masing-masing mempunyai tokoh superhero andalan dan membawa kesuksesan besar untuk perusahaan mereka. Rupanya, persaingan bisnis mereka sudah ada sejak lama. Berikut ini sejarah persaingan mereka, seperti dilansir jadiBerita dari berbagai sumber.
Meski sama-sama bisnis dalam bidang komik, ternyata DC sudah ada lebih dulu daripada Marvel. DC sudah didirikan pada tahun 1934 dengan nama National Allied, sementara Marvel menyusul pada tahun 1940 dengan nama awal Timely Publications. Sejak awal didirikan, DC memang sudah berkecimpung dalam bidang komik. Produk pertama mereka berupa majalah komik berjudul “More Fun Comis”. Adapun karakter generasi pertama yang diciptakan oleh DC diantaranya Green Arrow, Aquaman, Superboy, Spectre dan Johnny Qouick.
Beda halnya dengan DC, Marvel justru awalnya tidak mengeluarkan produk komik tentang superhero, melainkan sebuah komik misteri yang berjudul Marvel Mystery Comis. Sehingga pada awal-awal berdirinya Marvel, tidak ada tokoh superhero yang tercipta.
Saat Marvel bahkan belum berdiri, DC sudah menciptakan lagi dua tokoh superhero yang ikonik hingga kini, yaitu Superman dan Batman. Superman pertama muncul lewat Action Comics edisi perdana yang rilis tahun 1938, dan Batman muncul dalam Detective Comics edisi ke-27 yang rilis pada tahun 1939.
Kesuksesan Action Comics dan Detective Comics akhirnya membuat Marvel iri, dan tak mau kalah. Mereka pun ikut-ikutan merilis Marvel Mystery Comics untuk menyaingi Detective Comics, dan mereka pun mulai menciptakan tokoh superhero Marvel pertama, yaitu Captain America, untuk menyaingi Action Comics. Selain Captain America, generasi pertama dari superhero Marvel antara lain ada Miss America, Whizzer, dan The Vision. Namun, dari semua tokoh superhero Marvel itu, masih belum ada yang mampu mengalahkan popularitas superhero DC, hanya Captain America saja yang mampu mendekati.
Pada tahun 1946, National Allied pun berganti nama menjadi National Comics, dan baru menjadi DC Comics pada tahun 1977. DC sendiri adalah singkatan dari Detective Comics yang merupakan komik tersukses perusahaan tersebut. Begitu pula dengan Marvel. Setelah cukup lama memakai nama Timely Publications, mereka pun berubah nama menjadi Atlas Comics pada tahun 1950 an, dan baru menjadi Marvel Comics tepat pada tahun 1961. Marvel sendiri diambil dari nama Marvel Mystery Comics yang menjadi komik tersukses perusahaan pada era tahun tersebut.
Melihat kesuksesan Superman dan Batman, DC pun merilis superhero-superhero baru seperti Wonder Woman, The Flash, dan Green Lantern. Lalu, mereka mendapatkan ide untuk menyatukan para superhero dalam 1 komik, karena belum ada perusahaan yang membuat hal seperti itu sebelumnya. Maka, pada tahun 1960, mereka pun menciptakan Justice League yang menggabungkan superhero seperti Batman, Superman, Wonder Woman, The Flash, Green Lantern, hingga tokoh superhero awal DC yaitu Green Arrow dan Aquaman.
Terpesona dengan Justice League yang menyajikan aksi beberapa superhero berbeda-beda kekuatan dalam 1 tim, Marvel pun ikut-ikutan membuat hal serupa, dengan melahirkan Fantastic Four yang beranggotakan Mr. Fantastic, Invisible Girl, Human Torch, dan The Thing pada tahun 1961. Dan yang paling luar biasa, ternyata Komik ini sukses besar di pasaran dan mendapatkan banyak respon positif dari masyarakat hingga mampu mengguncang kejayaan DC.
Pada tahun 1964, DC merilis komik “Teen Titans” yang beranggotakan Robin, Wonder Girl, Supergirl, Raven, Beast Boy, Bunker, dan Spears untuk mengikuti kesuksesan Justice League. Walau cukup sukses di pasaran, tapi generasi emas Marvel yang lahir dari tahun 1962 sampai 1964 terlalu dahsyat untuk ditandingi. Pasalnya, tahun 1962, Marvel menciptakan komik “The Amazing Spider-Man” yang ikonik hingga saat ini. Belum selesai penderitaan DC, Marvel pun berturut-turut merilis tokoh Hulk dan Iron Man kemudian mempertemukan mereka dengan Captain America di komik fenomenal “The Avengers” pada tahun 1964. Dari sini DC tampak mulai menurun.
Merasa semakin sulit bersaing di dunia perkomikan. DC pun beralih fokus ke live action dengan merilis film superhero paling fenomenal sepanjang sejarah umat manusia yakni “Superman” pada tahun 1978. Dianggap fenomenal karena film klasik tersebut adalah pelopor dari segala macam film superhero yang kita kenal saat ini. Film ini menghadirkan efek visual dan disajikan sangat luar biasa pada zamannya. Marvel pun makin ketinggalan saat DC merilis lagi film fenomenal selanjutnya yakni film “Batman” pada tahun 1989 yang menjadi idola baru dengan kekeceannya.
Terkejut dengan inovasi baru dari DC, Marvel pun ikut-ikutan membuat live-action. Dari mulai live-action Spider-Man, Fantastic Four, Captain America, Hulk, Punisher, sampai Dr.Strange, namun semuanya gagal total. Saking gagalnya, hampir tidak ada orang yang mengingat bahwa film-film tersebut pernah ada. Naskah yang buruk, rumah produksi yang buruk, hingga efek visual yang buruk, adalah penyebab kegagalan film-film Marvel kala itu.
Namun kemenangan DC tak mampu bertahan lama. Pada tahun 1997 DC merilis film “Batman & Robin” yang dinilai gagal di pasaran. Naskah yang buruk, akting yang buruk, dan kostum yang sangat buruk, benar-benar merusak citra Batman. Film ini jadi cemoohan para penonton dan kritikus. Sejak inilah, DC tak pernah membuat film bagus lagi selama bertahun-tahun, mereka lebih memilih untuk bertapa di kandang dan merencanakan strategi selanjutnya.
Sementara DC tertidur, Marvel mencoba bangkit dengan merilis film “X-Men” pada tahun 2000 dan “Spider-Man” versi trilogi Sam Raimi pada tahun 2002. Kedua film itu meledak di pasaran. Keuntungan yang sangat besar diraih Marvel. Orang-orang mulai memuja Tobey Maguire sebagai pemeran Spider-Man, dan mulai melupakan Christopher Reeve (Superman) dan Michael Keaton (Batman).
Membiarkan Marvel sukses untuk sementara, DC pun kembali bangkit dan mencoba untuk memulihkan nama Batman. Menggaet sutradara kawakan Christopher Nolan, DC merilis trilogi “The Dark Knight”. Film ini lalu meledak di pasaran. Tanpa mengandalkan koreografi atau efek visual yang benar-benar memukau, dan hanya mengandalkan sebuah naskah yang benar-benar brilian dan kuat, Nolan mampu menggaet segmen anak-anak hingga orang dewasa untuk menonton aksi Batman yang luar biasa. Para kritikus pun menilai bahwa trilogi “The Dark Knight” bukanlah film superhero sembarangan, tapi juga merupakan film utuh yang penuh terobosan. Tak aneh jika film itu mampu meraih sukses besar secara komersial sekaligus secara kualitas.
Sementara DC masih berkutat pada tokoh Batman, Marvel hadir menawarkan superhero-superhero lama mereka yang dulu sulit diadaptasi ke dalam film, tapi kini dengan teknologi yang lebih canggih, akhirnya bisa mereka bawa ke dunia nyata. Sebut saja Iron Man, Hulk, Thor, dan Captain America yang datang ke layar lebar. Bahkan, Marvel pun menggabungkan mereka dalam film “The Avengers” yang luar biasa sukses di pasaran, sementara “Justice League” masih belum ada versi layar lebarnya. Dari sini pula terciptalah Marvel Cinematic Universe.
Kini, dunia seolah terbalik. Jika dulu Marvel yang mengekor ke DC, kini DC yang mengekor ke Marvel. Terpukau bukan main dengan kesuksesan Marvel Cinematic Universe, DC pun muncul dengan DC Extended Universe, dan menghadirkan film yang lagi-lagi memunculkan dua tokoh sukses DC, yaitu Superman dan Batman. DC merilis “Man of Steel” pada tahun 2013, menyusul “Batman v Superman: Dawn of Justice” pada tahun 2016 lalu sebagai sekuelnya.
Tak mau dituduh menganak-emaskan Batman dan Superman, DC pun menyiapkan segudang karakter baru yang akan diangkat ke layar lebar, yakni Wonder Woman, The Flash, Aquaman, Cyborg, hingga Green Lantern Corps yang akan berturut-turut rilis sampai tahun 2020. Semua hal ini tujuannya hanya satu, yakni untuk merebut kembali kejayaan masa lalu dan mengalahkan popularitas Marvel. Berhasilkah DC mengalahkan Marvel? Kita tunggu saja. (tom)