Cara Daftar Mudik Gratis 2022 Melalui Kemenhub

Budi Setiyadi mengungkapkan, ada syarat untuk para pemudik mendapatkan fasilitas ini dari Kemenhub.

  1. Bagi calon pemudik yang baru vaksin dosis 2, diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1×24 jam atau PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan
  2. Lalu bagi yang baru mendapatkan dosis 1, wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3×24 jam sebelum pemberangkatan.
  3. Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3×24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19 pada saat pemberangkatan.
  4. Bagi anak-anak wajib menyerahkan dokumen KK.
  5. Selama pendaftaran dan proses keberangkatan peserta mudik gratis ini wajib mendownload dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Written by Ardy Messi

Work in PR agency, Strategic Planner wannabe, a bikers, a cyclist, music and movie freak, Barca fans.