Membayar pajak merupakan kewajiban setiap warga negara. Tidak terkecuali pajak kendaraan bermotor. Menariknya, kamu tidak perlu lagi repot menunggu antian panjang setiap kali membayar pajak kendaraan, jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak tepat waktu.
Membayar pajak kendaraan berbeda dengan pajak pada umumnya yang dapat kamu bayarkan di kantor pajak di kota kamu. Membayar pajak kendaraan, hanya dapat kamu lakukan di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).
Dengan adanya fasilitas pembayaran pajak online, memiliki maksud untuk memudahkan masyarakat untuk tidak lagi mengantri dan menunggu dalam kurun waktu yang cukup lama. Apalagi, jumlah kendaraan setiap tahunnya meningkat dengan signifikan, sehingga solusi pembayaran online menjadi cukup menarik.
Menurut Mabes Polri, jumlah kendaraan bermotor per tanggal 1 Januari 2018 mencapai 111.571.239 unit. Dimana mobil pribadi berjumlah 13.253.143 unit. Dan menariknya, 72% dari jumlah mobil secara nasional terdapat di pulau Jawa.
Pastinya pemerintah dapat memanfaatkan jumlah kendaraan yang berfungsi di Indonesia sebagai pendapatan negara melalui pajak. Sehingga dapat menunjang pembangunan dan perbaikan jalan yang berkelanjutan sampai asuransi dan infrastruktur perhubungan lainnya.
Penambahan sistem administrasi terpusat seperti Samsat dengan pembangunan gedung baru dan penambahan personil dapat menjadi salah satu solusi. Karena itu, dengan sistem online, seharusnya kendala ini dapat diatasi, asalkan sistem yang dipergunakan tidak mengalami gangguan dan mendapat kepercayaan stakeholder terkait.
Daftar situs cek pajak kendaraan bermotor
Setiap daerah dikelola olah samsat yang berbeda, karena itu, situs pengecekan pajak kendaraannya pun berbeda pula. Berikut daftar beberapa situs pemerintah yang dapat kamu gunakan mulai untuk mengecek pajak kendaraan Jakarta, mengecek pajak kendaraan Jatim dan enam daerah lainnya yang menyediakan pengecekan pajak kendaraan dengan lengkap.
Sayangnya daerah-daerah lain masih belum membuat layanan Samsat online, kita harapkan kedelapan situs dibawah dapat menjadi preseden yang baik bagi realisasi untuk situs di daerah lain sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam pengecekan dan pembayaran pajak motor online.
Daerah | Alamat Situs |
DKI Jakarta | http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ |
Jawa Barat | https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/ |
Jawa Tengah | http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/ |
Jawa Timur | http://www.dipendajatim.go.id/page-info-pajak-kendaraan?uptd=dinas |
DI Yogyakarta | http://infonjkbdiy.com/ |
Aceh | http://esamsat.acehprov.go.id/ |
Kepulauan Riau | http://dispenda.kepriprov.go.id/#esamsat |
Sulawesi Tengah | http://dispenda.sultengprov.go.id/addons/pkb.php |
Cara cek STNK online
Sebagai contoh jika kamu ingin mengecek pajak motor di daerah Aceh, silakan buka halaman Samsat Aceh. Kemudian masukkan plat nomor ke kolom โPencarian Informasi Pajak Kendaraan Andaโ. Sebagai contoh, nomor plat yang bisa kamu masukkan adalah BL4815AF kemudian klik tombol โCariโ.
Di bagian kiri, akan muncul halaman pembaruan yang berisi informasi kendaraan bernomor plat BL4815AF, mulai dari merek Honda, jenis kendaraan, tipe kendaraan, masa jatuh tempo, sampai nominal PKB dan SWDKLLJ yang harus kamu bayarkan setiap perpanjangan pajak motor yang kamu lakukan.
PKB sendiri adalah singkatan dari Pajak Kendaraan Bermotor senilai 1% sampai 2% dari harga kendaraan tersebut. Sedangkan SWDKLLJ adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Yang berarti asuransi dari PT. Jasa Raharja kepada setiap pemilik kendaraan bermotor. Kamu sendiri dapat mengklaim asuransi tersebut dengan menghubungi langsung pihak Jasa Raharja untuk setiap kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan baik mobil ataupun sepeda motor seperti diatur dalam Undang-undang No.34 tahun 1964.
Perhitungan denda pajak kendaraan
Kamu sendiri dapat membayarkan PKB sampai 100 hari sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran. Alangkah lebih baik dapat segera melunasi tanggungjawabmu sehingga terhindar dari denda pajak kendaraan.
Perinciannya, untuk denda PKB terlambat per tahunnya adalah sebesar 25%. Jadi jika pajak yang harus kamu bayarkan sebesar Rp. 2 juta, maka dendanya dapat mencapai Rp. 500 ribu. Sedangkan jika kamu terlambat 2 sampai 30 hari, biaya keterlambatannya dibagi 12. Dan jika kamu terlambat sampai 3 bulan lamanya, denda berjalan sebesar 3 dibagi 12 dari 25%.
Sebagai contoh, jika kamu terlambat selama 3 bulan, maka denda yang harus kamu bayarkan sebesar 25% x (3:12) atau senilai dengan 6,25%, sehingga untuk pajak senilai Rp. 2 juta, kamu harus membayar denda Rp. 125 ribu. Total PKB yang harus dibayarkan menjadi sebesar Rp. 2.125.000 dari kewajiban seharusnya sebesar Rp. 2 juta saja.
Perhitungan diatas belum memasukkan biaya SWDKLLJ. Denda dana kecelakaan ini sama sepanjang tahun, sebesar Rp. 32 ribu untuk sepeda motor dan Rp. 100 ribu untuk mobil pribadi.
Cara pembayaran pajak kendaraan secara online
Untuk pembayaran lewat online, seperti di halaman Samsat Provinsi Aceh, setelah memasukkan nomor polisi kendaraan kamu, akan muncul pembaruan halaman di bagian kiri. Sebagai contoh, untuk mobil CR-V tahun 2008 dengan nomor polisi BL1245JL, jatuh tempo pajak pada tanggal Senin, 10 September 2018. Pajak kendaraan total yang harus dibayarkan sebesar Rp. 3.485.500. Cek kembali data kendaraan kamu mulai dari nopol sampai tipe, merek dan jenis kendaraan. Apakah sesuai dengan nopol kendaraan yang kamu masukkan.
Jika ya, klik tombol โGenerateโ dimana kemudian akan ditampilkan kode bayar yang dapat kamu gunakan untuk membayar pajak di Teller dan ATM Bank yang kamu miliki. Kamu juga perlu tahu bahwa ada batasan waktu pembayaran, selama 4 jam sebelum kode bayar tadi kadaluarsa dan kamu harus melakukan Generate kode bayar yang baru.
Setelah melakukan pembayaran lewat Teller dan ATM, kamu tetap harus melaporkan ke Samsat setempat, untuk print baru STNK seperti biasa. Pastinya proses menjadi lebih singkat, dan antrian dapat menjadi lebih cepat. Namun pembayaran online ini tidak dapat kamu lakukan jika kamu melakukan penggantian STNK 5 tahun, dan harus melakukan pembayaran di Samsat asal kendaraan kamu.
Kesimpulan
Menggunakan fitur pengecekan STNK online pastinya akan memudahkan kamu untuk mempersiapkan dana pembayaran pajak. Sebagian orang bahkan menunda untuk membayarkan pajak kendaraan karena sudah tanggung telat 1 bulan, dengan anggapan nominal yang sama dengan denda 1 tahun. Padahal, denda 1 bulan hanya 1/12 dari nominal denda 1 tahun.
Dengan dibukanya jumlah tunggakan yang semestinya dibayarkan, masyarakat menjadi lebih percaya diri untuk membayar denda yang murah, apa lagi dengan transparansi seperti ini akan dapat menekan pungli dari oknum-oknum Samsat terkait.
Sama halnya dengan jenis asuransi mobil Sinarmas dimana kamu tinggal memasukkan laporan yang dilanjutkan dengan klaim baik itu partial loss ataupun stolen.
Sistem pembayaran online juga dapat memangkas beberapa proses administrasi dalam pembayaran PKB sehingga antrian di Samsat dapat dikurangi secara signifikan, namun hal ini bergantung secara langsung dengan kemauan dan kepercayaan publik untuk menggunakan fasilitas online dalam pembayaran PKB mereka.
Calo-calo yang berkeliaran di Samsat diharapkan dapat berkurang dan dengan cara ini diharapkan dana masyarakat dalam bentuk pajak dapat terserap dengan maksimal kepada negara. Masyarakat membayar biaya yang lebih sedikit, dan negara mendapatkan pemasukan secara konsisten.
Namun masih disayangkan hanya beberapa provinsi saja yang manerapkan Samsat online. Semoga dalam waktu dekat, provinsi lain dapat menjiplak sistem Samsat online dari sistem yang sudah ada agar masyarakat mendapatkan transparansi, pemendekan antrian, pengurangan calo, pungli dan dapat menyiapkan dana sesuai dengan tanggungan pajak mereka. (jow)