Daftar Cek Nama Penerima Bansos yang Cair Februari 2023

Ardy Messi

Ekonomi dunia memang sedang tidak menentu disituasi saat ini. Para investor reksadana masih perlu mencari peluang untuk dapat bisa mendapatkan cuan di tahun 2023 ini. Tentunya banyak yang menyarankan langkah-langkah untuk para investor adalah dengan melakukan adjustment portofolio apalagi melihat prediksi perlambatan ekonomi global yang dinilai akan berujung pada ancaman resesi.

Namun bagi Anda yang memilih untuk tidak ikut pusing pada situasi diatas. Ada kabar baik bagi masyarakat Indonesia agar ketahanan ekonomi di Indonesia tetap bisa terjaga. Salah satunya adalah dengan tetap disalurkannya bantuan sosial dari pemerintah. Bantuan sosial merupakan salah satu cara agar daya beli ekonomi masyarakat tetap stabil di situasi perbankan yang kurang menguntungkan saat ini.

Untuk dapat mengecek apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan sosial dari pemerintah pada bulan Februari 2023 ini, caranya pun kini cukup praktis dan bisa dilakukan secara online cukup dengan install aplikasi. Dengan aplikasi tersebut Anda bisa mengetahui apakah nama Anda dapat menerima beragam jenis bantuan sosial, status pencairan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Jesehatan (PBI-JK).

BACA JUGA: Belum Dapat Bansos Padahal Sudah Terdaftar di DTKS, Ini Solusinya

Rincian besaran dana bantuan PKH berdasarkan kategorinya berikut ini:

  • Kategori anak sekolah jenjang SD mendapatkan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Kategori anak sekolah jenjang SMP mendapatkan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
  • Kategori anak sekolah jenjang SMA mendapatkan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
  • Kategori lansia mendapatkan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Kategori penyandang disabilitas mendapatkan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
  • Kategori ibu hamil menerima sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Kategori balita usia 0-6 tahun menerima sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

Aturan Baru Penerima Bantuan Sosial 2023

Kemensos telah mengeluarkan surat pemberitahuan resmi yang didalamnya ada empat poin aturan baru terkait penyaluran bantuan di tahun 2023 ini. Seperti yang jadiberita.com lansir melalui situs www.ayobogor.com, info terbaru terkait penerima bantuan sosial tahun 2023 adalah sebagai berikut.

1. Rumah

Pada tahun ini masyarakat yang akan menerima bantuan diwajibkan untuk mengunggah foto tempat tinggal masing-masing. Hal ini adalah sebagai salah satu syarat agar pemberian bantuan tepat sasaran. Selain itu hal ini juga sebagai syarat agar bisa mendaftar di DTKS Kemensos. Artinya hanya mereka yang telah mengunggah foto rumah maka dapat menerima bantuan, dan tentunya rumah yang ditinggali adalah tidak layak huni.

BACA JUGA: Cara Dapat Bansos Driver Gojek, Daftar dan Dapatkan Rp600ribu

2. Mereka yang tak layak akan dicoret

Apabila diketahui melalui hasil survei seseorang tidak layak untuk menerima bantuan, maka namanya yang sebelumnya mungkin sudah terdaftar untuk menerima bantuan dapat dicoret. Sehingga nama tersebut otomatis tidak akan muncul pula di DTKS.

Bagaimana cara mengetahuinya dan kriterianya dinilai jika Anda termasuk keluarga mampu, saat ini memiliki pekerjaan yang tidak diperbolehkan seperti (ASN, Polri/TNI, pejabat BUMN/BUMD), tidak memiliki komponen (untuk bansos PKH).

3. Mengajukan Usul Ulang

Apabila nama Anda sebagai penerima bantuan sudah dicoret dari DTKS otomatis tidak akan menerima bantuan. Namun jika Anda di kemudian hari kembali masuk sebagai daftar penerima bantuan, maka bisa diusulkan ulang untuk masuk ke daftar DTKS kembali.

4. Update Data Sebulan Sekali

Agar informasi data yang disampaikan selalu update maka Kemensos pun menghimbau kepada pemerintah daerah untuk selalu melakukan update data penerima bantuan minimal satu bulan sekali. Sehingga penerima bantuan pun akan dinilai lebih tepat sasaran.

Cara Daftar Cek Nama Penerima Bansos

Bagi Anda yang saat ini memiliki akses internet dan memiliki smartphone Android, cara daftar cek nama penerima bansos akan lebih mudah cukup dengan download aplikasi resmi Cek Bansos. Untuk langkah-langkahnya bisa disimak melalui panduan berikut ini.

BACA JUGA: Belum Dapat Bansos Padahal Sudah Terdaftar di DTKS, Ini Solusinya

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos lewat Play Store atau Apps Store dengan HP
  2. Buka aplikasi, pilih ‘Buat Akun Baru’;
  3. Input NIK KTP dan KK;
  4. Input data diri secara lengkap mulai dari nama lengkap hingga alamat tempat tinggal hingga email
  5. Upload foto berupa:
    • Foto KTP
    • Swafoto diri sembari memegang KTP (pastikan data KTP terlihat jelas);
  6. Klik ‘buat akun baru’ untuk registrasi akun;
  7. Akun akan diaktivasi oleh Kemensos melalui pemberitahuan di email, cek kotak masuk email;
  8. Jika sudah, kemudian buka kembali aplikasi untuk mengusulkan bansos
  9. Pilih ‘daftar usulan’;
  10. Pilih antara ‘BPNT atau PKH’
  11. Input data diri;
  12. Unggah foto berupa kali ini adalah;
    • Foto rumah tampak depan
    • Foto KTP;
  13. Klik ‘tambah usulan’;
  14. Pendaftaran dan pengusulan bansos 2023 berupa PKH atau BPNT selesai.

Cara Daftar Cek Nama Penerima Bansos tanpa Aplikasi

Bagi Anda yang tidak memiliki akses internet maupun tidak punya HP Android, ada cara lainnya untuk dapat daftar cek nama penerima bansos yakni dengan mengunjungi situs resmi cek bansos Kemensos. Apabila Anda butuh bantuan bisa disimak langkah-langkahnya sebagai berikut.

BACA JUGA: 10 Aplikasi Trading Forex Rekomendasi Terbaik Tahun 2023

BACA JUGA: 3 Aplikasi Trading Forex yang Bagus untuk Trader Indonesia

Ardy Messi

Work in PR agency, Strategic Planner wannabe, a bikers, a cyclist, music and movie freak, Barca fans.